Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Budi Arie Diperiksa di Bareskrim Hari Ini, Terkait Judi Online?

Polri memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi hari ini, Kamis (19/12/2024).
Ketua Umum DPP Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi usai menghadiri acara pernikahan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (7/11/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Ketua Umum DPP Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi usai menghadiri acara pernikahan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (7/11/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi hari ini, Kamis (19/12/2024). 

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Pol Arief Adiharsa. 

"Betul," ujar Arief kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (19/12/2024). 

Meski demikian, Arief tak tak mengungkap Budi Arie diperiksa dalam kasus apa. Dia mengarahkan agar wartawan menanyakannya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (PMJ). 

"Tanyakan ke dirkrimsus PMJ ya," sambung Arief. 

Sekadar informasi, sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkap kasus judi online (judol) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sebelumnya, kementerian tersebut dinamakan Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di bawah kepemimpinan Budi Arie Setiadi. 

Kini, Budi Arie menjabat Menteri Koperasi di kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Jabatan Menkomdigi dijabat oleh Meutya Hafid. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, perkara judi online itu tengah diusut oleh Subdit Tipikor pada Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.

"Kami juga sedang mengusut dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur yang ada di Komdigi," ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).

Dalam catatan Bisnis, Polda Metro Jaya telah menetapkan 28 tersangka dalam kasus judi online. Dari puluhan tersangka itu, 10 tersangka merupakan oknum pegawai Komdigi, termasuk staf ahli.

Staf ahli itu adalah Adhi Kismanto alias AK yang bertugas untuk menyaring dan memverifikasi website judi online agar tidak diblokir.

Sementara sisanya, berinisal DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD dan RR. Kesembilan orang ini berperan mencari website judi online dan melakukan pemblokiran.

Sebagai informasi, selain kasus korupsi dan tindak pidana asal, Polisi juga tengah mengusust kasus TPPU pada perkara judi online ini. Dalam kasus TPPU tersebut, Polisi telah meringkus dua tersangka berinisial D dan E.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper