Bisnis.com, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie merepsons soal usulan Presiden Prabowo Subianto terkait pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurut dia, hal tersebut merupakan ekspresi kegundahan dari para pelaku. Dalam hal ini adalah partai yang sudah gerah dan berjuang mati-matian dalam kontestasi Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal.
Jimly berpandangan bahwa usulan presiden tersebut pantas untuk dimanfaatkan sebagai momentum evaluasi. Namun, lanjutnya, evaluasi ini perlu dilakukan secara menyeluruh, total, dan terpadu.
“Jangan satu persatu, jadi bukan sekadar memindahkan pemilih dari TPS ke ruang sidang DPRD. Bukan cuma sekedar begitu. Ini harus dievaluasi menyeluruh,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, pada Rabu (16/12/2024) malam.
Ketua MK periode 2003-2008 ini menyoroti tiga hal yang perlu menjadi bahan pertimbangan untuk evaluasi. Pertama, dirinya memandang soal keserentakan ini perlu dievaluasi lantaran ide semulanya serentak itu untuk sistem building, bukanlah untuk alasan efisiensi.
Dia menjelaskan, sistem pembangunan ini artinya pemilihan untuk eksekutif dan legislatif dilakukan dalam waktu yang bersamaan, tidak legislatif dahulu baru kemudian eksekutifnya. Menurutnya, serentak ini akan bisa memperkuat pemerintahan.
Baca Juga
“Misal, pemilihan DPR dan presiden bareng. Pemilihan gubernur dan DPRD provinsi, serentak. Pemilihan bupati, wali kota, dan DPRD setempat, serentak. Jadi, bukan sifatnya menyeluruh nasional, tapi serentak antara eksekutif dan legislatif,” tuturnya.
Yang kedua, lanjut Jimly, struktur pemerintahan di Indonesia perlu diberlakukan keberagaman, jangan menyamaratakan antara pemerintahan provinsi, kabupaten, dan kota. Bahkan, katanya, pada zaman Belanda saja antara kabupaten dan kota saja sudah dibedakan, bahwa kabupaten terdiri atas kumpulan desa-desa.
“Sekarang, kalau mau dievaluasi, kan bisa kita bayangkan, demokrasi langsung, pemilu langsung, itu lebih tepat di tingkat kota, bukan di tingkat desa. Jadi, misalnya, mau dikembalikan ke DPRD mungkin yang tepat itu untuk kabupaten, tapi bukan untuk kota,” jelas dia.
Maka demikian, dia memandang jangan dipukul rata antara pusat, provinsi, kabupaten, dan kota karena kebutuhannya beragam dalam membangun demokrasi yang berkualitas.
Terakhir, anggota Wantimpres pada 2010 ini menekankan bahwa tidak semua daerah itu harus diperlakukan sama, karena ada sembilan provinsi yang memiliki keistimewaan atau kekhususan masing-masing.
“Misal di Papua. Di Papua itu terus-menerus selalu ada masalah. Terutama mengenai sistem noken. Nah, sekarang bisa tidak dievaluasi noken itu kita manfaatkan, tapi dimodernisasi supaya tidak disalahgunakan, misalkan seperti melalui electoral college kayak di Amerika,” terang Jimly.
Dengan demikian, pada intinya Jimly mengatakan bahwa usulan dari presiden tersebut bagus, harus dihargai dan didukung. Namun, perlu ada evaluasi secara menyeluruh.
“Jadi menurut saya, ini harus dijadikan bahan untuk evaluasi. Tapi suara publik, tidak apa-apa, biasa, suara aktivis. Momentum evaluasi harus dimanfaatkan, gitu kira kira dukungan yang perlu saya sampaikan statement presiden itu sekaligus ketua umum,” pungkasnya.