Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menterinya ke Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk membahas di antaranya pemulangan narapidana asing ke negara asal, Jumat (13/12/2024).
Beberapa menteri yang hadir di Istana Kepresidenan adalah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Supratman mengatakan, Presiden memanggilnya untuk menggelar rapat terbatas (ratas) terkait dengan penanganan warga binaan. Salah satu bahasan yakni pengembalian narapidana asing ke negara asalnya. Dia menyebut Prabowo ingin memberikan amnesti ke sejumlah warga binaan.
"Presiden ingin memberikan amnesti kepada beberapa warga binaan dengan alasan kemanusiaan dan juga yang memang sebenarnya memerlukan rehabilitasi," ungkap Supratman kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Supratman menyebut amnesti merupakan hak yang diberikan oleh Undang-undang Dasar (UUD) kepada presiden. Dia lalu memastikan Prabowo akan meminta pertimbangan DPR.
"Kalau DPR menyatakan ada kesesuaian pendapat antara pemerintah, presiden dalam hal ini dengan DPR, tentu ini akan dijalankan," ungkap Politisi Partai Gerindra yang pernah menjadi Ketua Baleg DPR itu.
Baca Juga
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, pemerintah Indonesia memutuskan untuk memulangkan terpidana hukuman mati kasus narkoba Mary Jane Veloso ke Filipina.