Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Partai Oposisi Korea Selatan Serukan Pemakzulan Presiden Yoon, Imbas Pemberlakuan Darurat Militer

Partai oposisi utama Korea Selatan menyerukan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol usai pemberlakuan mendadak darurat militer.
Anggota parlemen Korea Selatan menggelar sidang di Majelis Nasional setelah Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12/2024) malam. / Reuters-Kim Hong-ji
Anggota parlemen Korea Selatan menggelar sidang di Majelis Nasional setelah Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12/2024) malam. / Reuters-Kim Hong-ji

Bisnis.com, JAKARTA — Situasi politik Korea Selatan semakin memanas. Setelah menuntut pencabutan darurat militer, kini partai oposisi menyerukan pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol.

Dilansir dari Reuters, Partai Demokrat oposisi utama di Korea Selatan menyerukan Yoon untuk mengundurkan diri atau menghadapi pemakzulan.

Mereka menilai bahwa kebijakan darurat militer yang diumumkan pada Selasa (3/12/2024) malam sebagai bentuk penyelenggaraan negara yang tidak benar.

"Bahkan jika darurat militer dicabut, dia [Yoon] tidak dapat menghindari tuduhan pengkhianatan. Jelas terungkap kepada seluruh bangsa bahwa Presiden Yoon tidak dapat lagi menjalankan negara secara normal. Dia harus mengundurkan diri," ujar anggota senior DPR dari Partai Demokrat Park Chan-dae, Rabu (4/12/2024).

Dalam krisis politik terbesar Korea Selatan beberapa dekade terakhir ini, Yoon mengumumkan darurat militer selama pidato pada Selasa (3/12/2024) malam. Dia menuduh Partai Demokrat yang beroposisi melakukan kegiatan inkonstitusional yang melumpuhkan administrasi negara.

Kantor berita Yonhap melaporkan bahwa parlemen Korea Selatan secara bulat menolak pemberlakuan darurat militer. Seluruh kursi atau 190 suara di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Korea Selatan menolak darurat militer.

Kabinet telah sepakat akan membatalkan darurat militer pada Rabu (4/12/2024) pagi. Berdasarkan hukum Korea Selatan, presiden harus segera mencabut darurat militer jika parlemen menuntutnya dengan suara mayoritas.

Terakhir kali Korea Selatan memberlakukan darurat militer adalah pada 1979, ketika adanya pembunuhan mantan pemimpin militer diktator Park Chung-hee.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper