Bisnis.com, JAKARTA - Pada 24 Oktober 2024, Kabinet Merah Putih mulai mengadakan retret di Akademi Militer (Akmil)-Magelang untuk membahas strategi dan kebijakan negara. Acara ini dihadiri oleh seluruh menteri, wakil menteri, kepala badan, staf khusus, dan penasihat dalam Kabinet Merah Putih, dengan tujuan memperkuat kolaborasi dan koordinasi antar-kementerian di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.
Retret berasal dari kata bahasa Inggris retreat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia versi web, retret artinya mengundurkan diri dari dunia ramai untuk mencari ketenangan batin.
Tentunya dalam konteks kolaborasi dan koordinasi antar-kementerian, maka retret ini menjadi agenda yang sangat strategis, karena pada moment ini Presiden Prabowo ingin menunjukan dan menegaskan kepada seluruh masyarakat Indonesia mengenai komitmen presiden dalam Menyusun kabinet kerja yang kompeten dan memiliki satu visi yang sama dalam membangun Indonesia.
Namun, ada hal menarik dimana latar belakang sebagian besar dari menteri, wakil menteri, kepala badan, staf khusus, dan penasihat dalam Kabinet Merah Putih yang bukanlah dari militer, tetapi pada retret tersebut mereka diharuskan untuk menggunakan atribut dan fasilitas militer.
Seperti pada unggahan beberapa menteri pada akun Instagramnya saat terbang dengan pesawat C-130J Super Hercules A-1340 milik TNI Angkatan Udara atau saat seluruh peserta retret mengenakan pakaian lapangan Komponen Cadangan (Komcad). Internalisasi “jiwa militer” begitu terlihat dalam kegiatan retret tersebut, bahkan Presiden Prabowo menyatakan dengan sangat jelas bahwa “Sistem pertahanan terbaik adalah Sistem Pertahanan Rakyat Semesta, di mana setiap warga negara harus siap sedia membela negaranya.”
Tantangan dan Peluang
Bagi Gen Z, peluang dan tantangan dalam mengikuti program wajib militer (wamil) cukup unik karena mereka merupakan generasi yang sangat berbeda dari generasi sebelumnya, baik dalam cara berpikir, kemampuan teknologi, hingga pandangan sosial.
Baca Juga
Wajib militer memberikan pengalaman berharga untuk meningkatkan kedisiplinan, kedewasaan, dan kemampuan bertanggung jawab yang penting bagi perkembangan diri dan karier.
Gen Z yang terbiasa dengan teknologi bisa mendapatkan keterampilan baru yang lebih fisik dan praktis. Pelatihan militer mencakup kemampuan bertahan hidup, ketahanan fisik, hingga pengetahuan tentang strategi pertahanan. Wajib militer dapat memperkuat rasa cinta tanah air dan persatuan antar-generasi. Gen Z bisa berinteraksi dengan teman-teman dari berbagai latar belakang, yang membantu mereka melihat keragaman budaya Indonesia dari sudut pandang yang lebih luas.
Perspektif Hukum
Dari sudut pandang hukum, program wajib militer (wamil) memerlukan analisis yang mendalam terkait hak dan kewajiban warga negara, serta prinsip hak asasi manusia. Beberapa aspek hukum yang relevan mencakup:
UUD 1945: Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Dasar konstitusi ini memberi legitimasi bagi negara untuk mewajibkan warganya, termasuk Gen Z, untuk terlibat dalam pertahanan negara.
Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara: Pasal 9 menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam upaya bela negara. UU ini mengamanatkan pelaksanaan bela negara sebagai tanggung jawab seluruh rakyat, yang bisa diinterpretasikan sebagai landasan hukum untuk mengimplementasikan program wajib militer.
Undang-Undang No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara: Pasal 4 dan 6 menyebutkan bahwa wajib militer atau bentuk lain dari bela negara dapat dilakukan melalui pembentukan komponen cadangan yang melibatkan warga negara dalam bela negara. Dalam UU ini juga ditegaskan hak-hak dasar warga yang ikut serta dalam program ini.
Ketahanan Nasional
Prinsip Keseimbangan antara Hak Individu dan Kepentingan Negara: Dalam doktrin hukum nasional, terdapat prinsip bahwa hak individu dapat dibatasi demi kepentingan umum. Program wajib militer bisa dibenarkan dari segi hukum jika terbukti bertujuan memperkuat ketahanan negara serta memenuhi kebutuhan nasional akan komponen pertahanan.
Rekomendasi
Untuk menjalankan program wajib militer (wamil) yang sesuai dengan karakteristik Gen Z dan menghormati hak asasi serta kebutuhan pertahanan nasional, pemerintah perlu mempertimbangkan rekomendasi berikut:
Penerapan Wamil dengan Model Pilihan atau Bertahap, Model Sukarela dan Bertahap: Mulailah dengan sistem sukarela untuk melihat ketertarikan dan partisipasi warga, khususnya di kalangan Gen Z. Sistem ini bisa diperkuat dengan insentif seperti pengakuan sertifikasi, beasiswa, atau prioritas dalam rekrutmen pekerjaan di sektor pemerintah.
Program Bertahap untuk Gen Z: Rancang program bertahap dengan durasi singkat dan intensitas yang menyesuaikan dengan kesiapan fisik dan mental. Tahapan ini bisa mencakup pelatihan dasar yang berlanjut ke pelatihan intensif hanya bagi yang menunjukkan minat dan kemampuan.
Wajib Militer terhadap Gen Z dapat diterapkan dengan optimal dengan memperhatikan aspek-aspek kemanusiaan, teknologi, dan alternatif program yang tersedia dengan merujuk pada UU 23/2019. UU ini mengatur tentang pembentukan komponen cadangan dan berbagai aspek terkait program bela negara, yang mencakup perekrutan, pelatihan, hak-hak, serta tanggung jawab komponen cadangan yang akan bertugas membantu komponen utama (TNI) dalam pertahanan negara.
Sebagian besar rekomendasi untuk menyesuaikan program wajib militer dengan karakteristik Gen Z dapat diterapkan berdasarkan UU 23/2019. Undang-undang ini memberikan landasan hukum yang cukup fleksibel untuk mengakomodasi model bertahap, pemberian alternatif non-militer, penyediaan fasilitas kesehatan, serta penyesuaian teknologi dalam pelatihan.
Namun, implementasinya akan sangat bergantung pada peraturan turunan yang lebih spesifik untuk memastikan semua mekanisme berjalan efektif dan transparan.