Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rincian Gaji TNI Tahun 2024 Berdasarkan Pangkat, Naik 8% dari Tahun Lalu

Megetahui rincian gaji TNI tahun 2024 bisa bermanfaat untuk Anda sebagai pengetahuan.
Gaji TNI. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Gaji TNI. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

Bisnis.com, JAKARTA - Megetahui rincian gaji TNI tahun 2024 bisa bermanfaat untuk Anda sebagai pengetahuan. Apalagi jika dalam waktu dekat Anda akan mendaftar TNI.

Sebagai abdi negara, TNI akan diberikan gaji oleh pemerintah setiap bulannya. Pada awal tahun 2024 kemarin, gaji anggota TNI resmi dinaikkan oleh Presiden Joko Widodo.

Per tahun 2024, gaji TNI mengalami kenaikan 8%. Kenaikan gaji TNI sudah resmi diteken Jokowi pada 26 Januari 2024 lalu.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 6/2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. 

Meski baru diundangkan pada akhir Januari ini, namun dalam ayat (2) Pasal I PP tersebut menyatakan bahwa kenaikan gaji ini berlaku per 1 Januari 2024.  

Daftar Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia

Golongan I Tamtama TNI

  • Prajurit Dua Kelasi Dua : Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300
  • Prajurit Satu Kelasi Satu : Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000
  • Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp 1.887.800 - Rp 2.915.400
  • Kopral Dua: Rp 1.946.800 - Rp 3.006.600
  • Kopral Satu: Rp 2.007.700 - Rp 3.100.700
  • Kopral Kepala: Rp 2.070.500 - Rp 3.197.700 

Golongan II Bintara TNI

  • Sersan Dua: Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700
  • Sersan Satu: Rp 2.343.100 - Rp 3.850.500
  • Sersan Kepala: Rp 2.116.400 - Rp3.971.000
  • Sersan Mayor: Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200
  • Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300
  • Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300 - Rp 4.355.400 

Golongan III Perwira Pertama TNI

  • Letnan Dua: Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300
  • Letnan Satu: Rp 3.046.600 - Rp 5.006.500
  • Kapten: Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100

Golongan IV Perwira Menengah TNI

  • Mayor: Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600
  • Letnan Kolonel: Rp 3.341.500 - Rp 5.491.200
  • Kolonel: Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000

Golongan IV Perwira Tinggi TNI

  • Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 - Rp 5.840.100
  • Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda: Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800
  • Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya: Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200
  • Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.400 - Rp 6.405.500

Itulah rincian gaji TNI tahun 2024 berdasarkan pangkat dan golongan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper