Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahmad Dhani Bakal Evaluasi LMKN terkait Masalah Pembagian Royalti

Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani bakal mengevaluasi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terkait dengan masalah royalti.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani usai dilantik pada Selasa (1/10/2024)/Bisnis-Dany Saputra
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani usai dilantik pada Selasa (1/10/2024)/Bisnis-Dany Saputra

Bisnis.com, JAKARTA -- Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani bakal mengevaluasi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terkait dengan masalah royalti.

Dia mengatakan bahwa nomenklatur soal film dan musik bakal berada di departemen kebudayaan yang di bawah naungan Kementerian Kebudayaan.

Lewat departemen itu, Ahmad Dhani mengaku bakal menyelesaikan sejumlah persoalan terkait musik, termasuk dengan royalti.

"Ya tentunya akan kita evaluasi lembaga LMKN. Misalnya, membagi royalti-royalti," ujarnya di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024).

Dia menuturkan, nantinya pemerintah akan terlibat dalam pembagian royalti yang selalu menjadi persoalan di kalangan musisi tersebut.

"Dulu kan pembagian nirlaba, sehingga tidak bisa disentuh pemerintah. Nah, mungkin ada ide pemerintah ikut campur dalam pembagian royalti sehingga transparansi bisa dibuat, yang selama ini transparansi itu tidak ada di LMKN," jelasnya.

Sebagai informasi, Dhani memenangkan kursi di Senayan usai berkontestasi pada Pemilihan Umum Legislatif 2024 dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur I.

Selain Dhani, sejumlah publik figur lain yang pertama kali memenangkan kursi di Senayan seperti Verrel Bramasta (PAN), Uya Kuya (PAN) serta Iyeth Bustami (PKB) hingga Komeng yang lolos menjadi anggota DPD periode 2024–2029.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper