Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia berhasil mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak konflik di kawasan Timur Tengah.
Mengutip keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), sebanyak 14 WNI dievakuasi dari Lebanon pada 9 Oktober 2024 dan tiba dengan selamat di Tanah Air sehari berikutnya (10/10/2024).
Upaya tersebut merupakan gelombang keenam dari rangkaian evakuasi WNI di Lebanon. Pascaketibaan tersebut, para WNI dipulangkan ke daerah asalnya dengan dukungan dari kementerian/lembaga/instansi terkait.
“Evakuasi gelombang keenam tersebut dilakukan melalui jalur udara dengan rute penerbangan dari Beirut menuju Jakarta dengan titik transit di Jeddah [Arab Saudi] dan Dubai [Persatuan Emirat Arab],” tulis Kemenlu dalam siaran pers, Sabtu (12/10/2024).
Di antara keempat belas WNI tersebut, 10 orang merupakan laki-laki dan 4 orang adalah perempuan. Para WNI berasal dari beberapa daerah di Indonesia, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Sebelumnya, Pemerintah RI telah mengevakuasi 65 WNI dan 1 WNA dalam 5 gelombang evakuasi pada 10 Agustus 2024, 18 Agustus 2024, 28 Agustus 2024, 2 Oktober 2024, dan 3 Oktober 2024. Dengan demikian, total jumlah warga yang berhasil dievakuasi dari Lebanon oleh Pemerintah RI adalah 79 WNI dan 1 WNA.
Baca Juga
Saat ini, jumlah WNI yang masih berada di Lebanon sebanyak 85 orang. Sebanyak 17 WNI yang berprofesi sebagai pekerja migran dan diaspora yang menikah dengan WNA sebelumnya telah kembali secara mandiri, baik dengan biaya perusahaan maupun pribadi.
KBRI Beirut menetapkan status Siaga I untuk seluruh wilayah Lebanon sejak 4 Agustus 2024. Koordinasi intensif untuk menetapkan Rencana Kontingensi, termasuk rute evakuasi telah dilakukan dengan melibatkan seluruh Perwakilan RI terkait, termasuk KBRI Amman, KBRI Beirut, KBRI Damaskus, KBRI Kairo, dan KBRI Roma.
Kementerian Luar Negeri terus mengimbau agar WNI tetap meningkatkan kewaspadaan, menghindari lokasi yang rawan maupun kerumunan massa, meminimalisasi pergerakan yang tidak perlu, mengikuti arahan kontingensi dari Perwakilan RI terkait, dan bagi WNI yg memiliki rencana perjalanan ke wilayah-wilayah rawan, seperti Iran, Israel, Lebanon, Palestina, Suriah, serta Yaman, agar dapat menundanya hingga situasi aman.