Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan keputusan menghapus fasilitas rumah dinas anggota DPR RI yang kemudian digantikan dengan tunjangan rumah telah melalui kajian yang dilakukan sejak dua tahun lalu.
Dia pun mengungkap dua alasan menghapuskan kebijakan fasilitas rumah jabatan bagi anggota legislatif periode 2024-2029. Pertama, kata dia, rumah dinas tersebut memang sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian. Di samping itu, sebagian besar itu kondisi fisik rumah dinas sudah cukup parah.
Kedua, yang melandasi keputusan DPR untuk mengubah kebijakan meniadakan rumah dinas juga guna menyikapi proyeksi anggota Dewan akan berpindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Jadi kajian tentang ini kami sudah buat dari 2 tahun lalu ya, menghitung kalau ada pergantian dewan ini ke depannya seperti apa gitu,” ujarnya di Gedung Serbaguna Kompleks Perumahan DPR Kalibata.
Indra menyebut kajian tersebut didasarkan pada efisiensi dan akuntabilitas. Adapun, kajian ini telah disampaikan kepada Pimpinan DPR RI.
“Tentu kalau kajian kami ini mendasari pada kaitan efisiensi, kaitan akuntabel itu yang utama, dua hal itu menjadi cara pandang kami. Nah, kajian ini kami sampaikan kepada pimpinan gitu, kalau dalam bentuk tunjangan seperti apa, kalau direvitalisasi seperti apa,” tutur Sekjen DPR tersebut.
Baca Juga
Menurut Indra, jika kompleks rumah dinas anggota direvitalisasi, harus dilakukan dengan serius mulai dari perbaikan atap, struktur rumah, dan pasaknya. Namun demikian, untuk melakukan hal tersebut pastinya dibutuhkan stamina yang sangat besar.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa terkait besaran nominal uang tunjangan rumah kepada anggota DPR masih dalam tahap pembahasan.
Untuk itu, pihaknya menggunakan konsultan appraisal untuk menghitung besaran tunjangan yang jika sudah dalam tahap final akan dilaporkan kepada AKD.
“Makanya kami menggunakan konsultan appraisal untuk itu, dasar itulah yang nanti menjadikan kami untuk melakukan finalisasi yang akan kami laporkan kepada alat kelengkapan dewan yang namanya BURT setelah nanti terbentuk,” ujarnya.
Indra turut menyampaikan besaran tunjangan DPR pasti akan berbeda dengan DPRD mengingat pertimbangan biaya sewa rumah di Jakarta.
“Pasti berbeda dengan kalau misalnya teman-teman mendengar di DPRD, provinsi atau kabupaten kota, uang perumahannya Rp40 juta, Rp50 juta gitu ya, tentu secara apple to apple kita juga harus memandang apakah Jakarta dengan tempat lain itu besaran properti, harga properti itu sama, sewanya, saya kira itu juga harus jadi pertimbangan kami,” katanya.