Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep akhirnya buka suara soal polemik dirinya dan sang istri, Erina Gudono, yang naik pesawat jet (private jet) saat berkunjung ke Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu.
Klarifikasi itu disampaikan Kaesang saat mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (17/9).
Soal kedatangan ke KPK, dia mengungkapkan, ingin menyampaikan informasi ihwal keberangkatannya ke AS menggunakan jet pribadi yang menjadi sorotan masyarakat Indonesia.
“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” ujar Kaesang di gedung KPK, Senin (17/9/2024).
Untuk itu, putra bungsu Presiden Jokowi tersebut ingin meminta saran dan nasehat dari KPK terkait tundingan gratifikasi terhadap dirinya.
“Saya minta arahan dan nasehat dari KPK,” ujar Kaesang.
Baca Juga
Kaesang mengatakan kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi atau bukan panggilan ataupun undangan dari lembaga antirasuah tersebut.
“Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan/undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat/penyelenggara negara,” katanya.
Sebelumnya, KPK telah menyoroti kisruh soal gaya hidup mewah, termasuk penggunaan jet pribadi atau private jet, putra bungsu sekaligus menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi untuk mendalami soal informasi yang beredar di publik soal gaya hidup mewah Kaesang dan istrinya.
Misalnya, terkait dengan fasilitas jet pribadi yang digunakan untuk perjalanan ke luar negeri. Menurutnya, lembaga antirasuah bisa proaktif meminta klarifikasi ke pihak-pihak terkait usai informasi itu menjadi perhatian publik.
"Jangan sampai pertanyaan masyarakat itu menggantung, ini apa ini kejadiannya, apakah masuk gratifikasi? Siapa yang memberikan fasilitas itu dan sebagainya harus clear," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2024).