Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lagi, Luhut Sebut OTT KPK Kampungan!

Luhut Binsar Pandjaitan kembali mengkritik praktik operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan penindakan korupsi.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan paparan saat Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (SIMBARA) di Jakarta, Senin (22/7/2024). Bisnis/Abdurachman
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan paparan saat Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (SIMBARA) di Jakarta, Senin (22/7/2024). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali mengkritik praktik operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan penindakan korupsi.

Kali ini, Luhut menyampaikan kritiknya terhadap OTT saat menghadiri acara Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (22/7/2024).

Pada acara tersebut, lembaga yang kerap dikaitkan dengan OTT pelaku korupsi juga hadir yaitu tidak lain dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Awalnya, Luhut menyampaikan bahwa KPK memiliki tiga fungsi, salah satunya pencegahan.

Dia menilai upaya pencegahan masih kurang didorong. Luhut justru menilai upaya pencegahan korupsi akan lebih efisien karena meminimalkan interaksi antarmanusia. Contohya, dengan meluncurkan sejumlah aplikasi atau sistem seperti Simbara atau Indonesia National Single Window (INSW). 

"Kenapa? Anda deal dengan mesin. Kalau hanya kita bikin pakta integritas, segala macam, tanda tangan, berdua panjang sampai kapan-kapan ya, korupsi jalan-jalan. Kenapa? Dia bisa bertemu, dia bisa negosiasi. Jadi ini pengalaman kita semua yang harus kita kerjakan sama-sama," tuturnya. 

Luhut juga menyinggung upaya pencegahan yang lebih baik akan mengurangi tugas KPK. Pada saat itulah dia kembali menegaskan pandangannya soal operasi senyap lembaga antirasuah itu.

"Saya kira KPK akan tugasnya makin kurang. Ya, KPK. Jadi ada KPK marah, saya bilang mau jadi kampungan. Memang kampungan, karena kita sendiri buat kampungan. Kita harus membangun sistem, sehingga tidak perlu terjadi lagi," ujarnya.

Meski demikian, Luhut berpesan agar KPK juga ikut mendorong pengawasan di berbagai sistem aplikasi pengadaan barang dan jasa maupun di sektor mineral. Dia menyebut lembaga penegak hukum itu berperan besar.

Dalam catatan Bisnis, ini bukan sekali atau dua kali Luhut mengkritik OTT. Pada 2021, Luhut mengatakan bahwa kinerja pencegahan korupsi KPK yang kini dipimpin saat itu oleh Firli Bahuri semakin baik. Dia menyampaikan bahwa OTT tidak kunjung membuat koruptor jera.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper