Bisnis.com, JAKARTA - Setelah Jokowi tekan PP yang menyebut HGU Investor di IKN mencapai 190 tahun, Agrarische Wet ikut viral. Apa itu Agrarische Wet?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken PP yang memberikan HGU kepada Investor di IKN mencapai 190 tahun.
Orang no.1 di Indonesia itu menyebut jika aturan pemberian insentif kepada calon investor dalam bentuk hak guna usaha (HGU) lahan hingga 190 tahun di Ibu Kota Nusantara (IKN) bertujuan untuk menarik investasi sebesarnya, baik dari dalam maupun luar negeri.
Presiden Jokowi menjelaskan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memiliki kewenangan untuk memberikan hak guna usaha (HGU) lahan kepada investor selama 190 tahun yang turut membangun layanan dan fasilitas pendukung di IKN.
"Ya itu sesuai dengan UU IKN yang ada. Kita ingin memang OIKN itu betul-betul diberikan kewenangan untuk menarik investasi yang sebesar-besarnya, baik investasi dalam negeri maupun luar negeri," kata Presiden Jokowi dalam keterangan persnya, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa.
Mengacu pada Perpres tersebut, istilah asing bernama Agrarische Wet pun viral. Beberapa netizen media sosial bahkan mengatakan jika Perpres Jokowi lebih kejam dari Agrarische Wet yang dibuat di zaman Belanda.
Baca Juga
Apa itu Agrarische Wet?
Dilansir dari buku Noer Fauzi Rahman berjudul Land Reform Dari Masa Ke Masa, dikatakan hahwa perkembangan perkebunan di Indonesia pada dasarnya terbagi ke dalam dua fase.
Fase pertama disebut dengan fase perkebunan negara (1830-1870). Sedangkan, fase kedua adalah fase perkebunan swasta yakni fase pasca diterapkannya Agrarische Wet 1870 (Undang-Undang Agraria).
Agrarische Wet 1870 menjadi landasan yuridis formil masuknya investasi swasta non pemerintah dalam industri perkebunan di Hindia Belanda.
Aturan Agrarische Wet 1870 ini membuat para penguasaha Belanda dan Eropa lainnya mendapatkan banyak sekali keuntungan dari tanah Indonesia.
Agrarische Wet ini menjadi landasan legal-politis pemerintah kolonial Belanda dalam memfasilitasi perusahaan-perusahaan kapitalis Eropa dengan hakerfpachtrecht selama 75 tahun.
Berikut adalah beberapa isi penting Agrarische Wet 1870 yang disebut lebih baik ketimbang kebijakan HGU Jokowi selama 190 tahun.