Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mabes Polri Utus 4 Jenderal Ikut Seleksi Capim KPK, Ini Daftarnya

Mabes Polri mengirimkan 4 personel untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK periode 2024-2029. Siapa saja?
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Bisnis/Abdullah Azzam
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Mabes Polri mengutus empat personel untuk mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa keempatnya dinilai memenuhi persyaratan untuk maju menjadi calon pimpinan KPK.

"Mabes Polri dalam hal ini berdasarkan pada pengumuman pendaftaran seleksi Capim dan Dewas KPK sekira pada tanggal 4 Juni 2024, maka Polri memberikan beberapa nama untuk dalam hal ini yang tentunya melalui seleksi dan memenuhi syarat," ujar Truno di Bareskrim Polri, Selasa (16/7/2024).

Kemudian, dia juga memerinci empat personel Polri itu yakni Irjen di Kementerian Pertanian (Kementan) Komjen Setyo Budianto dan Komjen RZ Panca Putra sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhanas.

Selanjutnya, dua jenderal Polri bintang dua yaitu, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Joko Purwanto serta Deputi pada bidang Koordinasi dan Supervisi di KPK Didi Agung Wijanarko.

"Keempat personil tersebut adalah merupakan personil yang terbaik," pungkasnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, Panitia seleksi (pansel) resmi mengumumkan sebanyak 525 orang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan dan dewan pengawas (dewas) KPK periode 2024–2029. 

Perinciannya, terdapat 318 orang yang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK. Dari jumlah tersebut, 318 orang itu meliputi 298 pendaftar capim laki-laki dan 20 pendaftar perempuan. 

Sementara itu, 207 orang sisanya mendaftarkan diri sebagai calon dewas KPK dengan komposisi 184 pendaftar laki-laki dan 23 perempuan. 

Tahapan selanjutnya, terang Arif, adalah verifikasi dokumen yang disertakan oleh 525 pendaftar itu. Nantinya, hasil verifikasi itu akan diumumkan pada 24 Juli 2024 melalui aplikasi maupun di laman resmi KPK serta Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper