Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku bahwa rencana untuk pulang ke Solo saat pensiun setelah masa baktinya selesai pada Oktober 2024 mendatang belum berubah.
Hal ini disampaikan Jokowi saat menanggapi banyaknya dukungan yang diterimanya agar masuk Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pemerintahan Prabowo saat pensiun. Seperti diketahui, revisi UU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi DPA.
"Sampai saat ini rencana saya masih belum berubah," ujarnya saat memberikan keterangan pers sebelum berangkat melaksanakan kunjungan kenegaraan ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) di Pangkalan TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Selasa (16/7/2024).
Menurut catatan Bisnis, Jokowi pernah menegaskan akan pulang ke kampung halaman di Solo, Jawa Tengah setelah masa jabatan sebagai presiden berakhir pada 20 Oktober 2024.
Saat itu, Jokowi menanggapi pertanyaan terkait namanya yang diusulkan menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) pengganti Megawati Soekarnoputri.
"Saya mau pensiun, pulang ke Solo," katanya kepada wartawan di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).
Baca Juga
Sementara itu, Politikus Partai Gerindra Maruarar Sirait berharap bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menjadi anggota DPA.
Menurutnya, setelah presiden terpilih 2024—2029 Prabowo Subianto menjabat pada Oktober 2024 mendatang, orang nomor satu di Indonesia itu menjadi sosok yang tepat untuk menjadi anggota DPA lantaran memiliki pengalaman yang baik di pemerintahan.
"Saya berdoa dan saya yakin, saya harapkan Pak Jokowi jadi anggota dewan pertimbangan agung ke depan. Dia punya pengalaman wali kota, gubernur, presiden," katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/7/2024) malam.
Di sisi lain, dia menilai bahwa hubungan Jokowi dengan berbagai tokoh politik juga berjalan baik, sehingga cocok untuk mengisi posisi tersebut.
“Hubungan dengan presiden terpilih juga luar biasa baik dengan partai dengan masyarakat, orang yang paling pantas Jokowi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ara mengatakan bahwa apabila Jokowi menjadi DPA, tak akan bertujuan untuk mengawasi pemerintahan. Justru, menurutnya Presiden Ke-7 RI itu bakal membantu memberikan saran ke Prabowo agar bisa menjalankan fungsi Negara dengan baik.
"Kan memberikan pertimbangan, itu bukan mengawasi. Memberikan pertimbangan masukan nasihat, saran, kepada prabowo. Saya rasa itu posisi DPA," pungkas Maruarar.
Adapun, Rapat Paripurna DPR ke-22 Masa Sidang V Tahun 2023-2024 mengesahkan revisi Undang-Undang No. 19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (RUU Wantimpres) menjadi usul inisiatif DPR.
Keputusan diambil dalam rapat Paripurna DPR, Kamis (11/7/2024) yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Lodewijk F. Paulus dan dihadiri oleh Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua Rachmat Gobel.