Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menekankan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar instansi pemerintah seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meneliti secara menyeluruh daun Kratom.
Hal itu dilakukan agar pemerintah mendapatkan kejelaskan mengenai keamanan daun kratom sebelum masyarakat mengonsumsi tanaman hutan tersebut.
"Arahan dari Presiden Jokowi, pertama supaya Kementerian Kesehatan, BRIN, dan BPOM lanjutkan riset tentang daun kratom sesungguhnya seberapa aman bagi masyarakat," katanya kepada wartawan usai melaksanakan Rapat Internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai tata kelola dan tata niaga tanaman kratom di Istana Merdeka, Kamis (20/6/2024).
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa saat ini Kementerian Kesehatan sudah mengatakan bahwa Kratom sudah tidak masuk dalam kategori tanaman Narkotika.
Kendati demikian, Moeldoko mengamini bahwa hingga saat ini masih diperlukan adanya riset secara lebih detil dari BRIN mengenai seberapa bahaya zat yang terkandung dari Kratom dengan target pada Agustus ini riset sudah selesai.
Dia melanjutkan bahwa nantinya Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga akan diminta untuk mengatur tata niaga untuk melakukan standarisasi. Dengan kualitas produk yang diawasi oleh melalui ketentuan BPOM yang produknya di survey oleh Surveyor.
Baca Juga
Bahkan, Kementerian Perdagangan juga akan menentukan eksportir secara terbatas sehingga kualitas produknya juga bisa terjaga.
Harapannya, kata Moeldoko, ekspor kratom dari Indonesia akan memiliki kualitas yang baik dan tidak mengandung kandungan bakteri, seperti yang terjadi sebelumnya.
"Sehingga tidak ada lagi kratom produk Indonesia yang mengandung bakter ecoli, salmonela, logam berat, karena sudah ada eksportir kita di reject barangnya," tandas Moeldoko.