Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Miris, 47.400 Anak di Bawah 10 Tahun Terjerat Judi Online!

Satgas Judi Online mencatat ada 2,37 juta masyarakat yang memainkan judi online, 2% di antaranya berusia di bawah 10 tahun.
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Menkominfo Budi Arie, Kepala PPATK Ivan hingga Wakabareskrim Polri Irjen Asep usai melakukan rakor di Kemenkopolhukam, Rabu (19/6/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Menkominfo Budi Arie, Kepala PPATK Ivan hingga Wakabareskrim Polri Irjen Asep usai melakukan rakor di Kemenkopolhukam, Rabu (19/6/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online mencatat sebanyak 2,37 juta masyarakat terjerat judi online, 2% di antaranya berusia di bawah 10 tahun.

Kasatgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto menyampaikan berdasarkan data demografi judi online sebanyak 2% pemain di bawah umur ini berada di angka sekitar 47.400 orang.

"Korban yang ada di masyarakat, sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2% dari pemain. Total ya 80 ribu yang terdeteksi," kata Hadi di Kemenkopolhukam, Rabu (19/6/2024).

Selanjutnya, klasifikasi umur 10 hingga 20 tahun pemain judi online mencapai 11% atau mencapai 440.000 orang. Sementara, usia 21-30 tahun yang memainkan judi daring ini sebanyak 520.000 orang.

"Dan usia 30 sampai 50 tahun itu 40%, 1.640.000. Usia di atas 50 tahun itu 34% itu jumlahnya 1.350.000," tambahnya.

Mantan Panglima TNI itu juga menuturkan sebanyak 80% dari total pemain judi online yang mencapai 2,37 juta ktu merupakan kelompok masyarakat menengah ke bawah.

Adapun, total nominal transaksi yang tercatat pada demografi Rp10.000 sampai dengan Rp100.000 untuk masyarakat menengah ke bawah. Sementara, klaster kelas menengah atas antara Rp100.00 sampai dengan Rp40 miliar.

"Ini rata-rata kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80% dari jumlah pemain 2,37 juta," tutur Hadi.

Sebagai informasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi terkait judi online ini telah mencapai Rp600 triliun sejak lima tahun terakhir. Khusus kuartal pertama 2024, aliran dana judi online ini telah mencapai Rp100 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper