Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jemaah Haji RI Dilarang Lontar Jumrah Pada Waktu Ini, Berikut Alasannya

Jemaah haji Indonesia dilarang untuk melakukan lontar jumlah pada waktu-waktu tertentu demi keselamatan jemaah.
Jamaah calon haji melakukan tawaf atau memutari Ka’bah seusai sholat subuh di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (13/6/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jamaah calon haji melakukan tawaf atau memutari Ka’bah seusai sholat subuh di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (13/6/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Salah satu rangkaian ibadah haji adalah melakukan lontar jumrah aqabah yaitu melempar tujuh batu kerikil ke sebuah tempat yang telah disediakan. Aktivitas pelemparan ini hanya diperbolehkan pada waktu-waktu tertentu saja bagi jemaah haji Indonesia. 

Dilansir dari lama resmi Kementerian Agama, Sabtu (15/6/2024) Ketua PPIH Arab Saudi Nasrullah Jasam mengatakan jadwal lontar disusun sebagai pedoman jemaah dalam menjalani salah satu rangkaian proses puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Jadwal ini didasarkan pada surat pengumuman dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. “Jadwal disusun sedemikian rupa untuk memberikan pelindungan kepada jemaah,” kata Nasrullah di Makkah.

Nasrullah menggarisbawahi bahwa ada waktu larangan bagi jemaah haji Indonesia untuk melontar jumrah. Waktu tersebut adalah jam 04.30 – 10.00 Waktu Arab Saudi karena pada saat itu biasanya jemaah haji sangat padat. Jemaah Haji Indonesia diminta tetap berada di tenda Mina masing-masing pada rentang waktu ini. 

“Kami harap jadwal ini dipatuhi seluruh jemaah haji Indonesia demi kelancaran pergerakan Jemaah Haji,” sambungnya.

Berikut Jadwal Lontar Jumrah Aqabah dan Tasyriq 1445 H/2024 M:

A. 10 Zulhijah 1445 H

1. Jam 00.00 - 04.30
2. Jam 04.30 - 10.00 (waktu larangan)
3. Jam 10.00 (10 Zulhijjah) – 00.00 (11 Zulhijjah)

B. 11 Zulhijjah 1445 H

1. Jam 05.00 - 11.00
2. Jam 11.00 - 17.00
3. Jam 17.00 (11 Zulhijjah) – 00.00 (12 Zulhijjah)

C. 12 Zulhijjah 1445 H

1. Jam 00.00 - 05.00
2. Jam 05.00 - 10.30
3. Jam 14.00 - 18.00
4. Jam 18.00 (12 Zulhijjah) – 00.00 (13 Zulhijjah)

D. 13 Zulhijjah 1445 H

1. Jam 00.00 - 05.00
2. Jam 05.00 - 17.00

Tragedi Mina 

Sekadar informasi pengaturan jadwal lontar jumrah sangat penting agar peristiwa Mina 2004 tidak terulang kembali.

Pada 1 Februari 2004 atau 20 tahun lalu, terjadi Tragedi Mina yang menewaskan 251 orang. Tragedi terjadi saat jutaan jemaah haji melakukan lempar jumrah.

Saat itu pemerintah Arab Saudi belum memiliki aturan yang jelas mengenai lontar jumrah. Alhasil terjadi kepadatan hebat yang mengakibatkan jemaah haji terinjak-injak saat melakukan lempar jumrah.

AFP melaporkan sebanyak 251 orang yang tewas dengan 54 orang di antaranya berasal dari Indonesia. Korban yang berasal dari Indonesia adalah yang terbanyak dibandingkan dengan negara-negara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper