Bisnis.com, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melimpahkan 10 tersangka dan barang bukti atau tahap II dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar menyampaikan tersangka dan barang bukti itu diserahkan dari jaksa penyidik Jampidsus ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Direktorat penyidikan Jampidsus Kejagung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti atas 10 orang tersangka ke JPU Kejari Jaksel," ujarnya di Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Harli menyebutkan, dari kesepuluh tersangka itu terdapat Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) dan Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE).
Selanjutnya, Kejari Jaksel bakal segera menyusun surat dakwaan agar kedua tersangka ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
Selain itu, dalam kesempatan kali ini Kejagung juga melimpahkan sejumlah barang bukti mulai dari tiga unit mobil hingga barang berharga seperti logam mulia hingga 90 sertifikat tanah.
Baca Juga
"Tim penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka, yaitu dokumen, sejumlah uang tunai, logam mulia, tiga mobil, dan 90 sertifikat tanah," pungkasnya.
Berikut daftar lengkap 10 tersangka dilimpahkan ke Kejari Jaksel:
- Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016 s/d 2021
- EE selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018
- HT Hasan Tjhie selaku Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa (VIP)
- MB Gunawan (MBG) selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa (SIP)
- Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP
- Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS)
- Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku Eks Komisaris CV VIP
- Rosalina selaku General Manager PT Tinindo Internusa
- Suparta selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT)
- Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT