Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pansel Capim KPK Audiensi ke Kejagung, Jaksa Agung Burhanuddin Soroti Tiga Hal

Kejagung menyoroti tiga hal dalam serangkaian audiensi pansel calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Sembilan panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK saat mengunjungi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajarannya di Kejagung, Rabu (12/6/2024)/Kejagung
Sembilan panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK saat mengunjungi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajarannya di Kejagung, Rabu (12/6/2024)/Kejagung

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyoroti tiga hal dalam serangkaian panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

Dalam hal ini, Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin mengkritik pembentukan pansel KPK ini dinilai molor. Dengan demikian, keterlambatan ini telah berimbas pada waktu seleksi capim dan Dewas KPK serta mengurangi waktu partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap kerja Pansel

"Pertama, waktu pembentukan Pansel terbilang lambat dan molor jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Sebagaimana diketahui pada tahun 2019 lalu, Presiden sudah membentuk Pansel sejak 17 Mei 2019," kata Harli dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).

Kemudian, JA juga menilai kerja Pansel 2024 ini bakal jauh lebih berat karena mencari kandidat komisioner dan Dewas KPK. Selain itu, komposisi pansel juga turut disoroti pimpinan tertinggi kejaksaan itu.

Selain itu, dia juga berpesan kepada kesembilan pansel agar proses seleksi dilakukan secara transparansi sebagaimana aturan yang berlaku.

Pansel juga harus mengedepankan nilai integritas sebagai indikator utama dalam menjaring komisioner dan Dewas KPK. Misalnya, melalui kepatuhan melaporkan kekayaan pada LHKPN.

Adapun, Burhanuddin menyampaikan pansel KPK ini harus menelusuri rekam jejak dan mencermati adanya potensi afiliasi kandidat dengan warna politik tertentu.

"Pansel harus aktif dalam mencari dan mengajak figur-figur berintegritas, kompeten, dan independen untuk mendaftar sebagai Calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK," pungkasnya.

Pati Polri Belum Mencalonkan Capim KPK

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan SSDM melakukan asesmen kepada perwira tinggi (Pati) yang akan mengajukan diri mendaftar sebagai capim KPK.

Hal tersebut dilakukan agar Pati Polri memenuhi syarat untuk melanjutkan rangkaian tes sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Hanya saja, kata Dedi, sejauh ini Pati Polri belum ada yang mengajukan diri.

“Belum dapat info, biasanya kalau ada yang daftar administrasi sprin untuk mengikuti rangkaian tes maju ke SDM untuk dilakukan asesmen dulu sebelum diproses administrasi,” ujarnya dalam keterangan, Selasa (12/6/2024).

Sebagai informasi, pada pemilihan capim KPK sebelumnya terdapat satu Pati Polri yang masuk dalam 10 daftar capim KPK periode 2019-2024, yaitu Firli Bahuri. Dia kemudian terpilih jadi pimpinan KPK.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper