Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Staf Hasto, Kusnadi Bawa Banyak Bukti Pelanggaran Penyidik KPK ke Komnas HAM

Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi tiba di Komnas HAM bersama beberapa kuasa hukumnya berserta banyak bukti tindakan pelanggaran HAM penyidik KPK.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melambaikan tangan dari dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melambaikan tangan dari dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Bisnis.com, JAKARTA - Staf Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi tiba di Komnas HAM bersama beberapa kuasa hukumnya berserta banyak bukti tindakan pelanggaran HAM penyidik KPK.

Kusnadi memilih bungkam saat dikonfirmasi mengenai kehadirannya ke Komnas HAM dan siapa saja penyidik KPK yang diadukan ke Komnas HAM.

Sementara itu, salah satu kuasa hukumnya, Ronny Talapessy meminta waktu agar bisa memberikan keterangan. Pasalnya, Kusnadi dan kuasa hukum akan mengadukan dulu ke Komnas HAM baru memberi keterangan resmi.

"Sabar ya mas, mbak, saya ke dalam dulu. Buat laporan dulu sebentar," tutur Ronny di Kantor Komnas HAM Jakarta, Rabu (12/6).

Kuasa Hukum Johannes Tobing mengaku pihaknya juga sudah membawa banyak bukti terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan sejumlah penyidik KPK terhadap Kusnadi.

"Kami sudah bawa banyak buktinya," kata Johannes.

Berdasarkan catatan Bisnis, KPK menyita barang-barang milik Hasto dan stafnya, Kusnadi, hal itu terjadi ketika Hasto dan stafnya menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku, yang sampai dengan saat ini masih buron.

KPK belum lama ini mengungkap adanya dugaan pihak-pihak yang mengamankan keberadaan Harun serta menghambat proses pencariannya. Dugaan itu didalami saat memeriksa tiga orang saksi yaitu Melita De Grave (mahasiswa), Hugo Ganda (mahasiswa) dan Simon Petrus (pengacara). 

Setelah memeriksa tiga orang saksi itu, KPK memeriksa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai saksi, Senin (10/6/2024). Ponsel dan catatan Hasto lalu disita saat pemeriksaan. 

Untuk diketahui, Harun merupakan mantan caleg PDIP 2019–2024. Dia ditetapkan tersangka lantaran diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke Senayan namun meninggal dunia.

Harun ditetapkan masuk dalam DPO KPK sejak 2020. Berbeda nasibnya dengan Harun, Wahyu telah menjalani masa hukuman pidana penjara usai divonis bersalah di pengadilan pada 2021.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper