Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkes: Beban Perawatan Sakit Perokok 3 Kali Lebih Besar dari Pendapatan Cukai

Menkes menyebutkan beban kesehatan yang ditanggung negara akibat penyakit yang ditimbulkan rokok jauh lebih besar dibandingkan dengan pendapatan yang diperoleh
Menkes: Beban Perawatan Sakit Perokok 3 Kali Lebih Besar dari Pendapatan Cukai. Ilustrasi rokok. /Freepik
Menkes: Beban Perawatan Sakit Perokok 3 Kali Lebih Besar dari Pendapatan Cukai. Ilustrasi rokok. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan beban kesehatan yang ditanggung negara akibat penyakit yang ditimbulkan oleh rokok memiliki nilai yang jauh lebih besar dibandingkan dengan pendapatan yang diperoleh.

"Beban kesehatan yang dikeluarkan karena penyakit paru kronis itu jauh lebih besar dari pendapatan Bea Cukai," kata Menkes Budi ditemui usai kegiatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Menkes mengungkapkan Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) yang salah satunya disebabkan oleh asap rokok menghabiskan anggaran kesehatan yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga lebih dari Rp10 triliun pada tahun lalu.

Selain PPOK, lanjut Menkes, beberapa penyakit berbiaya mahal seperti jantung dan kanker paru, juga salah satunya disebabkan oleh rokok. Bahkan Menkes juga menilai banyak di antara penderita penyakit tersebut yang belum terdeteksi.

"Kanker paru kan pembunuh di pria nomor satu untuk kanker, nah itu juga besar, dan masih banyak yang undetected, jadi dia meninggal kita enggak tahu meninggalnya gara-gara apa, padahal sebenarnya gara-gara kanker paru," ujarnya.

Terkait hal tersebut, sebelumnya Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Eva Susanti menyatakan hal senada, bahwa kerugian yang timbul akibat konsumsi rokok lebih besar dibandingkan dengan penerimaan negara dari cukai rokok.

"Biaya perawatan untuk penyakit akibat merokok tiga kali lipat lebih tinggi daripada cukai yang diterima negara," ujarnya.

Eva mengutip hasil studi mengenai biaya kesehatan untuk penanganan penyakit akibat rokok tahun 2020 yang menyebutkan bahwa pada tahun 2017 penerimaan dari cukai hasil tembakau sebanyak Rp147,7 triliun, sedangkan nilai kerugian ekonomi makro yang timbul akibat konsumsi rokok mencapai Rp 431,8 triliun.

Menurut hasil studi itu, dia mengatakan ada total 4,9 juta kasus penyakit akibat rokok dengan 209.429 kematian pada tahun 2017. Selain itu terdapat pula 21 jenis penyakit yang disebabkan oleh penggunaan produk tembakau dan 11 diantaranya merupakan penyakit kanker.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper