Warna Paspor Indonesia saat ini dan yang akan datang
Saat ini paspor yang diterbitkan pemerintah RI berjumlah 48 halaman, di bagian depannya terdapat lambang NKRI, burung Garuda, dan dicetak dengan tinta emas.
Terdapat tiga macam paspor RI, yakni:
- Paspor biasa berwarna hijau yang digunakan oleh WNI
- Paspor dinas berwarna biru yang pada umumnya digunakan oleh pejabat RI yang mengadakan perjalanan ke luar negeri untuk tugas kedinasan
- Paspor diplomatik berwarna hitam, khusus digunakan oleh diplomat RI dan keluarga yang tugas di berbagai perwakilan RI di luar negeri. Selain itu, digunakan pejabat RI tertentu yang mengadakan perjalanan ke luar negeri untuk tugas diplomatik.
Masa berlaku paspor RI saat ini mencapai 10 tahun untuk yang sudah elektronik Paspor RI yang masa berlakunya habis harus diganti melalui penerbitan buku paspor baru.
Sementara itu, warna apa yang akan digunakan Ditjen Imigrasi untuk warna paspor Indonesia ke depannya belum diputuskan.