Bisnis.com, JAKARTA -- Elite politik terus membahas persiapan Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada Serentak 2024 di tengah tuntutan sejumlah kalangan untuk membatalkan kebijakan pemerintahan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memotong gaji buruh untuk tabungan perumahan rakyat (Tapera).
Salah satu daerah menjadi rebutan para elite politik adalah DKI Jakarta. Kendati mulai kehilangan statusnya sebagai ibu kota negara, Jakarta masih menjadi magnet para politikus untuk bertarung menjadi pemenang di Pilkada Jakarta.
Partai Keadilan Sejahtera atau PKS hampir dipastikan memberikan rekomendasi kepada Anies sebagai calon kepala daerah Jakarta. PKB dan Nasdem pun membuka peluang besar bagi Anies.
Di sisi lain, Prabowo Subianto tengah mempersiapkan Budisatrio Djiwandono, keponakan yang juga merupakan kader Partai Gerindra, untuk maju dalam kontestasi Pilkada Jakarta. Gerindra telah menyatakan keseriusannya untuk mengusung Budi Djiwandono sebagai calon kepala daerah, sedangkan sederet partai lainnya merespons positif wacana itu.
Budi rencananya akan dipasangkan dengan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
Memang masih ada beberapa nama lain yang digadang-gadang menjadi calon gubernur Jakarta. Salah satu nama yang ramai dibicarakan adalah kader PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Baca Juga
Namun, belum ada kepastian dari PDIP untuk menugaskan Gubernur DKI 2014–2017 itu untuk maju di Pilkada Jakarta. Sebab, eks Bupati Beliting Timur itu juga diwacanakan untuk mengadang laju Bobby Nasution, menantu Presiden Joko Widodo, di Pilgub Sumatra Utara 2024.
Selain itu, Golkar juga masih menjajaki sejumlah nama untuk disodorkan ke Pilkada Jakarta 2024. Ridwan Kamil dan Erwin Aksa sebelumnya telah disuarakan partai berlogo pohon beringin itu untuk Pilgub Jakarta, di samping nama pesohor Raffi Ahmad. Kendati begitu, belum ada tanda keputusan Golkar mengerucut pada figur pasti cagub Jakarta 2024.
Buruh Demo Tapera
Sementara itu, ribuan buruh akan menggelar demo di Istana Negara, Jakarta pada Kamis (6/6/2024) untuk menuntut pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No.21/2024 tentang Perubahan Atas PP No.25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan, aturan tersebut kian membebani biaya hidup buruh. Apalagi sebelum adanya Tapera, buruh sudah dibebankan dengan potongan maupun iuran lainnya seperti Pajak Penghasilan (PPh), Jaminan Kesehatan, dan Jaminan Hari Tua.
“Partai Buruh dan KSPI akan mempersiapkan aksi besar yang akan diikuti ribuan buruh pada hari Kamis, 6 Juni di Istana Negara, Jakarta, dengan tuntutan untuk mencabut PP No. 21/2024 tentang Tapera dan merevisi UU Tapera,” kata Said dalam keterangan resminya, Minggu (2/6/2024).
Selain melakukan unjuk rasa di Istana Negara, para buruh akan mengajukan judicial review terhadap Undang-undang No.4/2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat ke Mahkamah Konstitusi dan judicial review PP No.21/2024 tentang Perubahan Atas PP No.25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat ke Mahkamah Agung.
Said lebih lanjut mengungkapkan, selain membebani biaya hidup buruh, aturan ini tidak menjamin para buruh untuk memiliki rumah. Pasalnya, dengan potongan iuran sebesar 3% dari upah buruh, dalam 10-20 tahun kepesertaannya, buruh tidak akan bisa membeli rumah. Untuk uang muka saja bahkan tidak akan mencukupi.
Aturan ini juga dinilai tidak jelas dan rumit dalam hal pencairan dana Tapera. Sebab, bagi buruh swasta dan masyarakat umum utamanya buruh kontrak dan outsoursing, potensi terjadinya PHK sangat tinggi sehingga akan mengakibatkan ketidakjelasan dan kerumitan dalam pencairan dan keberlanjutan dana Tapera.
Dia menilai aturan ini bersifat memaksa, padahal, pemerintah menyebut bahwa dana Tapera merupakan tabungan. Menurutnya, tabungan seharusnya bersifat sukarela bukan memaksa.
Pemerintah juga disebut lepas tanggung jawab lantaran tidak turut serta dalam mendanai Tapera ini. Mengingat, pemerintah bertanggung jawab memastikan setiap warganya memiliki rumah yang menjadi salah satu kebutuhan pokok rakyat, disamping sandang dan pangan.
“Iuran hanya dibayar oleh buruh dan pengusaha saja, tanpa ada anggaran dari APBN dan APBD yang disisihkan oleh pemerintah untuk Tapera,” ujarnya.