Bisnis.com, KARAWANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa tidak ada rencana untuk mempercepat jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dari November ke September.
Meskipun surat presiden (surpres) revisi Undang-undang Pilkada yang saat ini dikabarkan sudah sampai ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, tetapi orang nomor satu di Indonesia itu memastikan bahwa Pilkada akan berjalan sesuai jadwal.
Hal ini dia sampaikan usai melakukan kunjungan untuk meninjau harga komoditas di Pasar Baru Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024). Guna memastikan harga dan ketersediaan bahan pangan di kawasan.
Baca Juga
"Enggak ada, enggak ada. Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan pilkada," ujarnya kepada wartawan.
Presiden Ke-7 RI itu pun kembali menegaskan bahwa Pilkada 2024 tetap digelar sesuai jadwal pada November,
"Iya [tetap November]. Enggak ada pengajuan apa pun mengenai itu [percepatan jadwal pilkada]," pungkas Jokowi.