Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Airlangga Ungkap Arahan Presiden Jokowi untuk Kesaksiannya di MK

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjadi salah satu dari empat menteri yang diminta MK memberikan keterangan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Jumat (5/4/2024)./Youtube-MK
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Jumat (5/4/2024)./Youtube-MK

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kesaksiannya di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini.

Sebagai informasi, Airlangga menjadi salah satu dari sejumlah pihak yang diminta MK untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

“Arahan Pak Presiden dijelaskan [di sidang MK] sejelas-jelasnya,” katanya kepada wartawan saat jeda sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

Lebih lanjut, dia kemudian mengungkapkan tak ada arahan yang lebih spesifik dari Jokowi.

Airlangga hanya diminta menjelaskan kepada majelis hakim konstitusi sebagaimana tugas pokoknya selaku Menko Perekonomian.

“Arahan khususnya tidak ada. Dijelaskan sesuai dengan tugas dan fungsi dari masing-masing menteri, ya,” pungkas Ketua Umum Partai Golkar ini.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari ini, Jumat (5/4/2024).

Keempatnya ialah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, serta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Mereka hadir sebagai pemberi keterangan lain yang dibutuhkan oleh Mahkamah. Selain itu, majelis hakim turut memanggil Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper