Bisnis.com, JAKARTA - Cara cek NIK KTP online saat ini sudah bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun. Anda hanya perlu menggunakan ponsel untuk melakukan verifikasi NIK KTP secara online. Pahami cara cek NIK KTP online berikut ini.
Nomor Induk Kependudukan atau NIK menjadi salah satu hal penting yang menjadi identitas setiap warga Indonesia. NIK pada KTP digunakan untuk berbagai keperluan. Misalnya mengajukan surat, izin, dan lain-lain.
Namun sayang tak semua orang mampu dan mau menghafalkan NIK KTP. Padahal apabila dalam keadaan mendesak, kita dapat diminta untuk menyebutkan NIK pada KTP.
Hal bisa menjadi kacau apabila kita juga tak membawa KTP untuk melakukan verifikasi NIK. Untungnya, kini ada beberapa cara cek NIK KTP secara online.
Pengecekan NIK KTP secara online ini bisa dilakukan dengan mudah cukup menggunakan HP.
Cara Cek NIK KTP Online
Hanya dengan menggunakan ponsel, Anda bisa cek NIK KTP online dengan mudah. Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek NIK secara online:
Baca Juga
1. Cek NIK KTP Online Melalui Email
Cara mengecek NIK KTP secara online yang pertama adalah dengan mengirimkan email ke call center dukcapil, [email protected].
Adapun format pesan untuk cek NIK KTP melalui email adalah sebagai berikut:
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan
Namun, cara ini membutuhkan waktu yang tidak cepat. Anda perlu menunggu balasan selama kurang lebih 1x24 jam.
2. Cek NIK KTP Online Media Sosial
Jika cek NIK KTP melalui email membutuhkan waktu yang tidak sebentar, Anda masih memiliki pilihan untuk cek NIK KTP online dengan waktu yang lebih singkat. Caranya adalah melalui akun media sosial resmi dukcapil.
- Twitter: @ccdukcapil
- Instagram: @dukcapilkemendagri
- Facebook: Ditjen Dukcapil
Melalui akun resmi media sosial dukcapil, Anda bisa cek NIK KTP secara online dengan mengirimkan pesan berformat berikut:
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan
3. Cek NIK KTP Online WhatsApp
Cara lain untuk cek NIK KTP online yang bisa dilakukan dengan mudah yakni melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp ke nomor 0813-2691-2479.
Anda cukup mengirimkan data seperti nama lengkap yang sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.
Contoh: Anna/3011234567890000/Karet Tengsin/Tanah Abang/Jakarta Pusat
4. Cek NIK KTP Online Laman resmi Kemendagri
Pengecekan NIK secara online juga dapat diakses melalui laman resmi Kemendagri, yaitu dukcapil.kemendagri.go.id.
Carilah menu e-KTP pada laman website dan isi NIK di kolom yang disediakan. Jika nomor KTP tersebut sesuai, maka Anda akan diarahkan pada tampilan yang berisi data lengkap sesuai dengan KTP.
Cara Membaca NIK KTP
Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia terdiri dari 16 digit angka. Cara membaca NIK KTP adalah sebagai berikut:
Kode Provinsi: Dua digit pertama menunjukkan kode provinsi tempat pendaftaran.
Kode Kabupaten/Kota: Dua digit berikutnya merupakan kode kabupaten atau kota tempat pendaftaran.
Kode Kecamatan: Dua digit ketiga merupakan kode untuk kecamatan tempat pendaftaran KTP.
Tanggal Lahir: Enam digit berikutnya merupakan tanggal lahir dalam format YYMMDD (tahun, bulan, tanggal).
Nomor Urut Penduduk: Tiga digit selanjutnya adalah nomor urut penduduk yang terdaftar pada tanggal yang sama di lokasi yang sama.
Angka Verifikasi: Satu digit terakhir adalah angka verifikasi untuk memastikan keaslian NIK.
Sebagai contoh, NIK "3602041211870001" memiliki arti:
36: Kode Provinsi
02: Kode Kabupaten/Kota
04: Kode Kecamatan
121187: Tanggal Lahir (12 November 1987)
000: Nomor Urut Penduduk
1: Angka Verifikasi
Demikian informasi lengkap mengenai cara cek NIK KTP online dengan berbagai langkah yang mudah.