Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berpeluang memeriksa aktor intelektual di balik kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah (TINS) Tbk, berinisial RBS.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menekankan penyidik akan memeriksa otak intelektual yang disebut berinisual RBS maupun pihak lainnya sejauh ada keterkaitannya dalam kasus tersebut.
"Sepanjang itu belum ada urgensinya dan belum ada keterkaitannya kami pasti masih mempertimbangkan dan masih belum kami anggap perlu untuk diperiksa," ujarnya saat ditemui di Kejagung, dikutip Senin (1/4/2024).
Kuntadi menekankan, pihaknya bakal mendalami suatu kasus apabila ditemukan alat bukti. Namun, apabila tidak ditemukannya alat bukti maka Kejagung tidak akan menelusuri hal tersebut.
"Terkait dengan kedepan seperti apa, kami tidak mau berandai andai. Kita ikuti saja ada tidak alat bukti dan alat bukti itulah yang akan menjadi dasar pengambilan kebijakan kami. Sepanjang kami belum punya alat bukti, kami tidak akan melangkah," pungkasnya.
Adapun sebelumnya, Koordinator Maki Boyamin Saiman menyampaikan aktor intelektual dalam kasus tersebut berinisial RBS. Menurutnya, RBS diduga menikmati uang korupsi paling banyak dari kasus komoditas ini.
Baca Juga
Boyamin mengungkapkan bahwa RBS ini memiliki peran dua tersangka baru kasus timah, yakni Harvey Moeis dan Helena Lim yang diduga melakukan korupsi melalui dalih CSR.
Selain itu, RBS juga diduga telah mendirikan dan mendanai perusahaan yang digunakan untuk melancarkan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah.
"RBS saat ini diduga kabur keluar negeri sehingga penetapan tersangka menjadi penting guna menerbitkan Daftar Pencarian Orang dan Red Notice Interpol guna penangkapan RBS oleh Polisi Internasional," ujar Boyamin.