Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan anak muda disebut menjadi salah satu penyumbang terbesar pada porsi pinjaman financial technology (fintech), termasuk pinjaman online alias pinjol. Bahkan, debitur dari Gen Z dan milenial sudah kerap terkena blacklist lantaran gagal bayar.
Berdasarkan data Statistik Financial Technology (fintech) yang dirilis OJK Juni 2023, peminjam usia muda 19 tahun sampai dengan 34 tahun punya porsi pinjaman sebesar Rp26,9 triliun. Ini 57% dari seluruh pinjaman yang diguyur fintech dari total Rp47 triliun.
Adapun jumlah rekeningnya hampir mencapai 11 juta rekening. Jika diperinci, anak-anak berusia SMA dan Gen Z yang berusia di bawah 19 tahun mempunyai saldo pinjaman mencapai Rp169 miliar.
Lebih lanjut, salah satu faktor masyarakat kerap terjerat kasus pinjaman online atau gagal bayar pinjamannya di fintech peer to peer lending (P2P lending), lantaran rendahnya tingkat literasi keuangan.
OJK mencatat indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia masih sebesar 49,68% dan inklusi keuangan sebesar 85,1%. Sedangkan, untuk tingkat literasi keuangan syariah sebesar 9,14% dan tingkat inklusi keuangan syariah sebesar 12,12%.
Brand Manager AdaKami Jonathan Krissantosa menuturkan di tengah kemudahan dalam mengakses layanan dan produk keuangan, penting untuk paham mengenai pemanfaatan keuangan digital.
Baca Juga
Baginya, dengan makin mudahnya akses justru ada persoalan masyarakat, dalam hal ini Gen Z, juga disajikan dengan tawaran dari keuangan digital ataupun fintech yang ternyata ilegal.
“Karena itu, literasi ataupun pemahaman terkait keuangan digital ataupun fintech yang legal maupun ilegal serta [perlu] diiringi dengan pemahaman dan pengetahuan digital yang baik juga,” ujarnya dalam Financial & Digital Literacy Road Show 2024, Kamis (14/3/2024).
Nantinya, literasi keuangan tersebut akan memberikan pemahaman kepada mereka bahwa keperluan meminjam uang atau kredit itu sebaiknya untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif.
Selain itu, sangat penting untuk mengedukasi mahasiswa agar hanya menggunakan layanan dari jasa keuangan yang legal terdaftar di OJK, termasuk fintech P2P Lending.
Dekan FEB Universitas Klabat Minahasa Utara Sulawesi Utara Elvis R. Sumanti pun menyebut program literasi melalui roadshow kampus sendiri mampu memberikan pemahaman yang baik terkait pengelolaan keuangan, serta melakukan pinjaman untuk kegiatan produktif.
“Sehingga setiap mahasiswa nantinya bisa memiliki pemahaman yang lebih baik terkait pengelolaan keuangan dan produk keuangan,” ungkapnya.