Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CEK FAKTA: Gen Z dan Milenial Rentan Terjerat Pinjol hingga Galbay

Data Statistik Fintech OJK per Juni 2023 menunjukkan peminjam usia 19-34 tahun mengambil porsi Rp26,9 triliun atau 57% dari total pinjaman yang diguyur fintech
CEK FAKTA: Gen Z dan Milenial Rentan Terjerat Pinjol hingga Galbay. Warga mencari informasi tentang pinjaman oniline di Jakarta, Rabu (10/1/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
CEK FAKTA: Gen Z dan Milenial Rentan Terjerat Pinjol hingga Galbay. Warga mencari informasi tentang pinjaman oniline di Jakarta, Rabu (10/1/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan anak muda disebut menjadi salah satu penyumbang terbesar pada porsi pinjaman financial technology (fintech), termasuk pinjaman online alias pinjol. Bahkan, debitur dari Gen Z dan milenial sudah kerap terkena blacklist lantaran gagal bayar.

Berdasarkan data Statistik Financial Technology (fintech) yang dirilis OJK Juni 2023, peminjam usia muda 19 tahun sampai dengan 34 tahun punya porsi pinjaman sebesar Rp26,9 triliun. Ini 57% dari seluruh pinjaman yang diguyur fintech dari total Rp47 triliun.

Adapun jumlah rekeningnya hampir mencapai 11 juta rekening. Jika diperinci, anak-anak berusia SMA dan Gen Z yang berusia di bawah 19 tahun mempunyai saldo pinjaman mencapai Rp169 miliar.

Lebih lanjut, salah satu faktor masyarakat kerap terjerat kasus pinjaman online atau gagal bayar pinjamannya di fintech peer to peer lending (P2P lending), lantaran rendahnya tingkat literasi keuangan.

OJK  mencatat indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia masih sebesar 49,68% dan inklusi keuangan sebesar 85,1%. Sedangkan, untuk tingkat literasi keuangan syariah sebesar 9,14% dan tingkat inklusi keuangan syariah sebesar 12,12%.

Brand Manager AdaKami Jonathan Krissantosa menuturkan di tengah kemudahan dalam mengakses layanan dan produk keuangan, penting untuk paham mengenai pemanfaatan keuangan digital. 

Baginya, dengan makin mudahnya akses justru ada persoalan masyarakat, dalam hal ini Gen Z, juga disajikan dengan tawaran dari keuangan digital ataupun fintech yang ternyata ilegal. 

“Karena itu, literasi ataupun pemahaman terkait keuangan digital ataupun fintech yang legal maupun ilegal serta [perlu] diiringi dengan pemahaman dan pengetahuan digital yang baik juga,” ujarnya dalam Financial & Digital Literacy Road Show 2024, Kamis (14/3/2024).

Nantinya, literasi keuangan tersebut akan memberikan pemahaman kepada mereka bahwa keperluan meminjam uang atau kredit itu sebaiknya untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif. 

Selain itu, sangat penting untuk mengedukasi mahasiswa agar hanya menggunakan layanan dari jasa keuangan yang legal terdaftar di OJK, termasuk fintech P2P Lending.

Dekan FEB Universitas Klabat Minahasa Utara Sulawesi Utara Elvis R. Sumanti pun menyebut program literasi melalui roadshow kampus sendiri mampu memberikan pemahaman yang baik terkait pengelolaan keuangan, serta melakukan pinjaman untuk kegiatan produktif.

“Sehingga setiap mahasiswa nantinya bisa memiliki pemahaman yang lebih baik terkait pengelolaan keuangan dan produk keuangan,” ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper