Bisnis.com, DEPOK - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto menduga pelaporan terhadap Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait usulan penggunaan hak angket DPR.
Capres nomor urut 3 tersebut ingin membuktikan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang terstruktur, sistematis, dan masif terjadi.
"Kita lihat bagaimana aksi-reaksinya, baru Pak Ganjar mengusulkan hak angket langsung 'disetrum', ada yang melaporkan ke KPK," ujar Hasto di acara Election Talk #4 di Auditorium Juwono Sudarsono FISIP UI, Depok pada Kamis (7/3/2024).
Meski demikian, dia tidak mempermasalahkan berbagai laporan masyarakat tersebut. Bagaimanapun, menurutnya, Indonesia menganut demokrasi prosedural.
"Silakan ajukan ke polisi, silakan ajukan ke Bawaslu," jelasnya.
Hasto menegaskan PDIP tidak gentar meski muncul banyak laporan seperti itu. PDIP, lanjutnya, akan tetap lakukan perlawanan untuk ungkap dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, entah itu lewat hak angket atau opsi lain.
Baca Juga
"Jadi kami adalah opsinya dalam melakukan perlawanan secara terukur," ujar Hasto.
Sebagai informasi, Indonesia Police Watch (IPW) membuat laporan pengaduan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan penerimaan suap gratifikasi oleh direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah atau Bank Jateng 2014-2023 pada Selasa (5/3/2024).
Dalam laporan itu, pihak IPW menuding bahwa aliran dana korupsi tersebut diduga juga mengalir kepada seorang Gubernur Jawa Tengah (Jateng) berinisial GP.
Ketua IPW Sugeng Santoso menjelaskan, suap atau penerimaan gratifikasi itu berasal dari perusahaan asuransi yang memberikan pertangunggan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.
Dia mengistilahkan uang yang dikutip dari perusahaan asuransi tersebut berupa cashback. Besarannya mencapai 16% dari nilai premi.
Sugeng menyebut 16% cashback premi itu dialokasikan untuk tiga pihak meliputi 5% untuk operasional perseroan baik di pusat, daerah maupun cabang dan 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yakni pemda atau kepala-kepala daerah.
"[Kemudian] 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," ujar Sugeng melalui sambungan telepon kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).