Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan pembentukan direktorat Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) di Badan Reserse Kriminal Polri baru pada tahap harmonisasi dengan pihak terkait.
Dia mengatakan bahwa pihaknya tengah mengupayakan direktorat baru itu agar terbentuk di Bareskrim Polri agar dapat memberikan pelayanan yang membutuhkan perhatian khusus.
"Saat ini selain perpres terkait dengan direktorat TPO yang memang sedang kita perjuangkan, saat ini kita sedang melakukan harmonisasi," ujarnya di sela-sela Rapimnas Polri, Kamis (29/2/2024).
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Perpres No.20/2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.
Peraturan itu ditujukan untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi penanganan dan pemberantasan pidana perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Dalam hal ini, Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya bakal menyusun peraturan kepolisian (Perpol) baru menambah Direktorat PPA dan PPO di Bareskrim.
Baca Juga
Kemudian, Dedi menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, yakni KemenPAN-RB, Kemenkeu untuk anggaran hingga Kemenkumham.
"Nanti setelah terbitnya Perpol SSDM baru akan menindaklanjuti," ujar Dedi beberapa waktu lalu.