Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Tengah Harmonisasi Pembentukan Direktorat Baru PPA dan PPO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan pembentukan direktorat PPA dan PPO di Bareskrim Polri baru pada tahap harmonisasi dengan pihak terkait.
Polri Tengah Harmonisasi Pembentukan Direktorat Baru PPA dan PPO. Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyematkan tanda jasa Bintang Bhayangkara Nararya kepada perwakilan 209 orang anggota Polri di PTIK, Jakarta, Kamis (14/12/2023). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Polri Tengah Harmonisasi Pembentukan Direktorat Baru PPA dan PPO. Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyematkan tanda jasa Bintang Bhayangkara Nararya kepada perwakilan 209 orang anggota Polri di PTIK, Jakarta, Kamis (14/12/2023). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan pembentukan direktorat Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) di Badan Reserse Kriminal Polri baru pada tahap harmonisasi dengan pihak terkait.

Dia mengatakan bahwa pihaknya tengah mengupayakan direktorat baru itu agar terbentuk di Bareskrim Polri agar dapat memberikan pelayanan yang membutuhkan perhatian khusus.

"Saat ini selain perpres terkait dengan direktorat TPO yang memang sedang kita perjuangkan, saat ini kita sedang melakukan harmonisasi," ujarnya di sela-sela Rapimnas Polri, Kamis (29/2/2024).

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Perpres No.20/2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri. 

Peraturan itu ditujukan untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi penanganan dan pemberantasan pidana perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia. 

Dalam hal ini, Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya bakal menyusun peraturan kepolisian (Perpol) baru menambah Direktorat PPA dan PPO di Bareskrim.

Kemudian, Dedi menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, yakni KemenPAN-RB, Kemenkeu untuk anggaran hingga Kemenkumham.

"Nanti setelah terbitnya Perpol SSDM baru akan menindaklanjuti," ujar Dedi beberapa waktu lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper