Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kronologi Kasus 'Hilang' 3,5 Juta Suara Anies-Imin, Hingga KPU Beri Klarifikasi

KPU mengakui terdapat kesalahan input data yang menyebabkan perolehan suara pasangan calon paslon Anies-Imin.
Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Baswedan/Bisnis-Lukman
Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Baswedan/Bisnis-Lukman

Bisnis.com, JAKARTA – Perolehan suara pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sempat menunjukkan peningkatan drastis pada Kamis (15/2/2024) sore. Namun, suara Anies-Imin kembali turun beberapa jam setelahnya.

Berdasarkan data yang dirilis KPU di situs pemilu2024.kpu.go.id, pada Kamis (15/2/2024) pukul 19.15 WIB, tercatat data yang masuk sebesar 44,34%. Data suara yang masuk itu dihimpun dari 364.999 tempat pemungutan suara (TPS) dari 823.236 TPS yang ada.

Hasilnya menunjukkan paslon nomor urut 2 itu unggul sementara dengan perolehan suara mencapai 21.392.437 suara atau setara 51.63%. Jika persenan itu dibandingkan dengan data pada pukul 12.00 WIB maka terjadi penurunan sekitar 5%.

Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyusul di posisi kedua dalam hasil real count Pilpres 2024 KPU dengan perolehan 31,97% suara. Capres dan cawapres nomor urut 1 ini mendapatkan 13.243.658 suara.

Berbeda dari paslon Prabowo-Gibran, justru torehan suara paslon 01 ini meningkat sekitar 6% dibandingkan dengan hasil real count 12.00 WIB yang memperoleh 24,59%.

Kemudian, paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md berada di posisi terakhir berdasarkan hasil real count Pilpres 2024 KPU. Paslon ini meraih 16,4% suara atau 6.795.067 suara.

Setelah Bisnis memeriksa kembali, data pukul 20.05 WIB menunjukkan suara Prabowo-Gibran mencapai 21.708.715 suara atau setara 56.51%.

Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyusul di posisi kedua dengan perolehan 25.59% suara. Mereka mendapatkan 9.832.013 suara.

Kemudian, paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md berada di posisi paling buncit berdasarkan hasil real count Pilpres 2024 KPU. Paslon ini meraih 17,89% suara atau 6.874.062 suara.

Temuan selanjutnyaada sekitar 3 juta suara paslon Anies-Muhaimin yang hilang. Pada jam 19.00 WIB tercatat suara Anies-Muhaimin 13.243.658, kemudian pada 19.30 WIB turun ke 9.832.013.

Klarifikasi KPU

KPU mengakui terdapat kesalahan input data yang menyebabkan perolehan suara pasangan calon paslon Anies-Imin hingga 3,5 juta pada Kamis (15/2/2024) sore.

Komisioner KPU Idham Holik membantah isu yang menyebutkan seolah KPU sengaja menurunkan perolehan suara Anies-Imin. Dia menjelaskan, masalahnya hanya perkara kesalahan konversi angka dalam aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).

"Penurunan angka data suara yang terpublikasi dalam Sirekap tersebut, itu diakibatkan dari adanya koreksi data perolehan suara di TPS 006 Kelurahan Kota Dalam, Kecamatan Way Lima, Kab. Pesawaran, Provinsi Lampung," jelas Idham dalam keterangan tertulis, Jumat (16/2/2024).

Dia menjelaskan, dalam publikasi Sirekap pada Kamis (15/2/2024) pukul 18:30 WIB, di TPS 006 Kota Dalam itu tampak paslon 1 Anies-Imin memperoleh 3.514.615 suara. Sementara itu, paslon 2 Prabowo-Gibran memperoleh 415 suara dan paslon 3 Ganjar-Mahfud memperoleh 315 suara.

Padahal, dalam Formulir C.Hasil, Anies-Imin peroleh 35 suara, Prabowo-Gibran 146 suara, dan Ganjar-Mahfud memperoleh 15 suara. KPU pusat pun langsung memerintahkan operator Sirekap KPU Kab. Pesawaran, Lampung untuk mengkoreksi data tersebut dengan merujuk sepenuhnya terhadap data perolehan suara dalam foto Formulir Model C.Hasil.

Oleh sebab itu, setelah dilakukan koreksi data, peroleh suara Anies-Imin kembali turun drastis usai sempat melonjak.

Idham pun menekankan, banyaknya laporan masyarakat adanya salah input data dalam Sirekap membuktikan bahwa aplikasi Sirekap memang berjalan sesuai fungsinya yaitu keterbukaan informasi publik ihwal perolehan suara pemilu di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).

"Dengan teknologi Sirekap, masyarakat khususnya netizen dapat berpartisipasi aktif memantau dan mengecek data publikasi Sirekap. Mari kita pastikan data hasil perolehan suara peserta pemilu di setiap TPS akurat," ujarnya.

Lebih lanjut, Idham menjelaskan aplikasi Sirekap hanya membaca hasil unggahan foto Formulir C.Hasil (berisi perolehan suara peserta pemilu) secara otomatis. Untuk pilpres, teknologi pembacaan terhadap data dalam foto Formulir C.Hasil menggunakan OMR (Optical Mark Recognation.

Jika terjadi kesalahan atau ketidakakuratan atas hasil pembacaan dokumen Formulir C.Hasil maka KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di setiap TPS tidak bisa mengedit.

Koreksi hanya dapat dilakukan oleh operator Sirekap PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam forum Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara atau oleh operator Sirekap KPU kabupaten/kota berdasarkan pengecekan sinkronisasi data hasil perolehan suara di Sirekap, pengaduan masyarakat, atau publikasi media.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper