Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken surat Keputusan Presiden (Keppres) yang memberhentikan Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur (Jatim) dan Emil Dardak sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Jatim.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa dalam waktu dekat orang nomor satu di Indonesia itu akan melantik Adhy Karyono sebagai PJ Gubernur Jatim.
“PJ Gubernur Jatim akan dilantik oleh Mendagri dalam minggu ini. Info dari Mendagri, akan diselenggarakan pada hari Jumat yang akan datang,” tuturnya kepada wartawan melalui pesan teks,” Selasa (13/2/2024).
Baca Juga
Lebih lanjut, dia mengatakan sampai dilantiknya PJ Gubernur maka ditunjuk Sekertaris Daerah (Sekda) Jatim Adhy Karyono sebagai Plh. Gubernur Jatim.
Sekadar informasi, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim) Adhy Karyono ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Harian Gubernur Jawa Timur, menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang habis masa jabatannya tepat pukul 00.00 WIB malam ini.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menandatangani formulir berita penunjukannya tertanggal 12 Februari 2024 yang tadi sore telah diterima Pemerintah Provinsi Jawa Timur.