Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Resmi Berhentikan Khofifah, Adhy Karyono Jadi PJ Gubernur Jatim

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken surat Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jatim.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai berkunjung ke Kompleks PT Pindad (Persero) di Dusun Sedayu, Turen, Kec. Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Senin (24/7/2023)./Tangkapan Layar Youtube Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai berkunjung ke Kompleks PT Pindad (Persero) di Dusun Sedayu, Turen, Kec. Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Senin (24/7/2023)./Tangkapan Layar Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken surat Keputusan Presiden (Keppres) yang memberhentikan Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur (Jatim) dan Emil Dardak sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Jatim.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa dalam waktu dekat orang nomor satu di Indonesia itu akan melantik Adhy Karyono sebagai PJ Gubernur Jatim.

“PJ Gubernur Jatim akan dilantik oleh Mendagri dalam minggu ini. Info dari Mendagri, akan diselenggarakan pada hari Jumat yang akan datang,” tuturnya kepada wartawan melalui pesan teks,” Selasa (13/2/2024).

Lebih lanjut, dia mengatakan sampai dilantiknya PJ Gubernur maka ditunjuk Sekertaris Daerah (Sekda) Jatim Adhy Karyono sebagai Plh. Gubernur Jatim.

Sekadar informasi, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim) Adhy Karyono ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Harian Gubernur Jawa Timur, menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang habis masa jabatannya tepat pukul 00.00 WIB malam ini.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menandatangani formulir berita penunjukannya tertanggal 12 Februari 2024 yang tadi sore telah diterima Pemerintah Provinsi Jawa Timur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper