Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kronologi Bos Gangster Meksiko Dibekuk Polisi di Nganjuk

Tim gabungan Polri tersebut berhasil menangkap empat warga negara asing (WNA) asal Meksiko yang menjadi pelaku penembakan terhadap WN Turki, Turan Mahmet (30).
Petugas kepolisian mengamankan warga negara Mexico Sicairos Valdes Roberto (27) pelaku percobaan pembunuhan berencana terhadap warga Turki di Polres Badung, Bali./Antara-HO
Petugas kepolisian mengamankan warga negara Mexico Sicairos Valdes Roberto (27) pelaku percobaan pembunuhan berencana terhadap warga Turki di Polres Badung, Bali./Antara-HO

Bisnis.com, JAKARTA — Kasus penembakan terhadap warga negara Turki, Turan Mahmet (30), akhirnya berhasil diungkap tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Bali, Polda Jawa Timur dan Polres Nganjuk.

Tim gabungan tersebut berhasil menangkap empat  warga negara asing (WNA) asal Meksiko yang menjadi pelaku penembakan.

Tiga dari empat pelaku yakni Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Eacobedo Juan Antonio (24), dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36) ditangkap tim gabungan Mabes Polri, Polda Bali dan Polres Badung pada hari Sabtu (27/1/2024) sekitar pukul 08:00 WITA di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Sementara itu, satu pelaku lainnya Sicairos Valdes Roberto (27) sempat berstatus buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO). Namun, dia akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Nganjuk, Jawa Timur, pada hari Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 13.30 WIB, oleh tim gabungan Polda Bali dan Polres Badung.

Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Kompol Ketut Sudiarta dan Iptu Agie Dwiesetyo Putra berkoordinasi dengan Polres Nganjuk. Polda Jatim mendeteksi bahwa DPO berada di wilayah hukum Polres Nganjuk.

Tim yang mendapat informasi awal langsung mendatangi Terminal Bus Nganjuk dan menangkap yang bersangkutan yang saat itu hendak melarikan diri menuju Surabaya, Jawa Timur. Setelah ditangkap, pelaku dibawa menuju Bali dengan pesawat.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Badung bersama ketiga tersangka lainnya untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan seperti dilansir Antara.


KRONOLOGI

Dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana dan/atau percobaan pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan atau perampasan itu terjadi pada hari Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 01.18 Wita di The Palm House, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

Empat orang pelaku tersebut menargetkan Turan Mehmet dan tiga temannya yang sedang duduk di dalam areal vila. Namun, korban Turan Mehmet yang terluka akibat ditembak senjata api, sedangkan tiga penghuni lainnya berhasil kabur dan menyelamatkan diri.

Akibat tembakan senjata api, korban mengalami dua luka tembakan di perut bagian depan hingga tembus bagian kanan dan tembakan dari lengan kiri hingga tembus dada bagian kiri belakang.

Saat itu uang tunai salah satu penghuni vila bernama Turan Muhammad Enes yang merupakan adik korban Turan Mehmet sejumlah Rp30 juta dan US$4.000 juga diambil oleh pelaku tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan Sicairos Valdes Roberto merupakan berperan sebagai pemimpin dari ketiga WNA Meksiko yang melakukan tindak kejahatan di Indonesia.

“Dia [pelaku] pemimpin kelompok yang merencanakan kegiatan,” kata Djuhandhani. Menurutnya, pelaku dan korban tidak saling kenal. 

Berdasarkan catatan pelintasan imigrasi, korban Turan Mehmet masuk di Bali pada 7 Desember 2023 menggunakan visa on arrival sebagai wisatawan untuk berlibur.

Sementara itu, pelaku masuk di Bali pada 12 Desember 2023 juga menggunakan visa on arrival untuk tujuan wisata.

AKSI TERENCANA

Hasil penyidikan yang dilakukan tim gabungan Polri mengungkapkan bahwa peristiwa penembakan tersebut sudah direncanakan oleh para pelaku. Modus operandi melakukan perencanaan untuk merampas nyawa serta mencuri dengan kekerasan barang berharga milik penghuni di vila.​​​​​​​

Djuhandhani mengatakan dalam merencanakan aksinya, para pelaku melakukan survei terlebih dahulu beberapa jam sebelum melakukan kejahatannya di tempat kejadian.

“Para tersangka diduga kuat telah menyiapkan senjata api untuk menjalankan aksinya. Setelah melakukan kejahatannya, para pelaku langsung kabur,” ujarnya.

Hasil sementara proses penyidikan, motif dari kejahatan tersebut adalah untuk merampas barang berharga milik para korban, sedangkan motif lainnya masih dilakukan pendalaman.

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 Juncto Pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana melakukan percobaan pembunuhan berencana.


BARANG BUKTI

Kepolisian Daerah Bali menemukan barang bukti berupa senjata api milik Sicairos Valdes Roberto. Kombes Pol. Jansen mengatakan bahwa petugas sudah mengamankan pelaku dan barang bukti kejahatan tersebut.

Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa oleh Bidang Laboratorium Forensik Polda Bali.

 "Satu pucuk senpi jenis Baykal Makarov 800 m yang diduga untuk melakukan penembakan terhadap korban, sudah ditemukan dekat TKP dan saat ini sedang pemeriksaan oleh Bidlabfor Polda Bali," kata Jansen.

Barang bukti lain yang turut diamankan petugas adalah sebuah tas, dua handphone, dua pasang sepatu, satu kotak HP, topi, charger handphone, dan tas mini merek Louis Vuitton.

Jansen mengimbau masyarakat agar bersama menjaga situasi kamtibmas di Bali agar tetap aman sebagaimana wisatawan mancanegara mengenal Bali sebagai Pulau Dewata yang sangat terkenal dengan adat, budaya, keramahan, dan yang paling penting Bali terkenal dengan keamanan dan kedamaiannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper