Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Jokowi Target 2025 Urusan Sertifikat Tanah Rakyat Harus Sudah Tuntas

Presiden Jokowi kembali berharap agar urusan sertifikat tanah ini selesai sesuai target.
Presiden Jokowi menyerahkan SK Hutan Sosial dan SK TORA kepada masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut, Kamis (3/2/2022) - BPMI Setpres/Laily Rachev)
Presiden Jokowi menyerahkan SK Hutan Sosial dan SK TORA kepada masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut, Kamis (3/2/2022) - BPMI Setpres/Laily Rachev)

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan agar urusan sertifikat tanah rakyat sudah tuntas pada tahun mendatang atau pada 2025.

Hal ini disampaikannya saat menyerahkan sertifikat tanah untuk Rakyat di Kabupaten Grobogan yang disiarkan melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (23/1/2024).

Orang nomor satu di Indonesia itu pun menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah sudah mengeluarkan 110 juta sertifikat tanah rakyat, sehingga total dokumen yang perlu diserahkan tersisa sekitar 16 juta untuk diupayakan.

"Sampai saat ini tanah di seluruh Indonesia yang sudah bersertifikat sudah 110 juta, tinggal sedikit lagi," katanya dalam forum tersebut.

Menurutnya, kalkulasinya untuk menuntaskan urusan sertifikat tanah melenceng lantaran dihantam pandemi Covid-19, sebab dia meyakini apabila tak ada persoalan tersebut maka sertifikat tanah rakyat ini sudah rampung pada tahun ini.

Oleh sebab itu, Mantan Wali Kota Solo itu kembali berharap agar urusan sertifikat tanah ini selesai sesuai target. Sehingga tidak ada lagi sengketa tanah yang terjadi ke depan.

Dia melanjutkan bahwa kerap menemukan kasus sengketa tanah ketika berkunjung ke desa-desa. Alhasil, usai ditelusuri Jokowi mencatat ada 126 juta sertifikat tanah rakyat yang harus dikeluarkan. Sayangnya, proses pembuatan sertifikat yang lambat karena BPN hanya mampu mengeluarkan 500.000 per tahun.

"Pada 2015 yang pegang sertifikat baru 46 juta, jadi sisa 80 juta belum pegang sertifikat. Setahun BPN hanya mampu bisa produksi 500.000, kalau dihitung, kalau ingin dapat sertifikat itu butuh waktu 160 tahun,” ujarnya.

Presiden Ke-7 itu pun akhirnya mendorong percepatan sertifikat tanah rakyat dan menggencarkan agar penerbitan sertifikat tanah rakyat bisa mencapai lebih dari 10 juta per tahun.

"Oleh sebab itu, 2015 saya perintahkan Menteri BPN, ini tidak bisa diteruskan, tidak bisa 500.000 per tahun dan saya minta 5 juta per tahun ternyata bisa. Pada 2016 saya minta 7 juta bisa, sekarang lebih dari 10 juta per tahun," pungkas Jokowi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper