Bisnis.com, JAKARTA - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mengungkapkan kerusakan lingkungan yang masif di Indonesia salah satunya bersumber dari pedang hukum yang tumpul. Hal ini diperburuk dengan banyak mafia dan aparat penegak hukum tidak bekerja maksimal.
"Masalah-masalah yang tadi kita perdebatkan sangat penting untuk masa depan bangsa. Masalah utamanya adalah pedang hukum kita itu tumpul," kata Mahfud, pada Minggu (21/1).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan, semua masalah bisa diselesaikan jika pedang hukum tak tumpul. Tak hanya itu, berbagai program pembangunan yang sudah dicanangkan pun dapat berjalan dengan baik.
"Kalau pedang hukum tidak tumpul, kita pasti kita bisa tabrak habis-habisan. Program pembangunan akan berjalan dengan baik," tegas dia.
Sebagai contoh, Menko Polhukam itu mengakui, amat sulit mencabut izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan yang merugikan masyarakat. Hal tersebut dikarenakan banyaknya mafia yang bekerja.
Mahfud mencacat ada sekitar 2.500 tambang ilegal di tanah air, bahkan lebih. Seharusnya, tambang-tambang ilegal itu ditutup. Sayangnya, selalu ada mafia yang menghambat penegakkan hukum.
"Bilang cabut aja IUP-nya, nah itu masalahnya. Mencabut IUP itu banyak mafianya, banyak mafianya," jelas dia.
Mahfud sempat mengalami berhadapan dengan mafia hukum. Dia pernah mengirim tim ke lapangan, tetapi ditolak dan proses eksekusi keputusan tertunda. Padahal, saat itu, sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjadi dasarnya.
"Bahkan KPK seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal dan itu di-backing oleh aparat-aparat dan pejabat itu masalahnya," lanjut dia.
Di sesi akhir debat, bersama Calon Presiden Ganjar Pranowo, Mahfud MD menyampaikan permohonan maaf kepada anak cucu generasi muda bangsa, yang bakal merasakan dampak dari banyaknya kerusakannya lingkungan.
“Mas Ganjar dan saya minta maaf kepada para ibu dan anak cucu yang telah ikut terlibat atau tanpa bisa berbuat apa-apa ketika terjadi perusakan alam di bumi yang kita huni ini,” katanya.
Mahfud lantas berjanji untuk mengembalikan hak-hak rakyat sehingga dapat menikmati lingkungan yang nyaman, dan meminta dunia internasional yang menjadi dalang kerusakan lingkungan di Indonesia agar bertanggung jawab.