Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menetapkan sejumlah agenda dalam masa sidang III jelang penyelenggaraan Pemilu pada 14 Februari 2024.
Dalam rilis media, Selasa (16/1/2024) Rapat Pleno Baleg telah mengesahankan jadwal acara rapat-rapat Tahun Sidang 2023-2024. Pengesahan dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.
Berdasarkan Keputusan Rapat Baleg, disepakati penyusunan jadwal acara Rapat Baleg Masa Sidang III Tahun Sidang 2023-2024 yang meliputi Penyusunan RUU Usul Baleg, Harmonisasi RUU Usul Komisi, dan Pembahasan RUU.
Kegiatan penyusunan regulasi terangkup dalam Rapat Baleg, Rapat Panitia Kerja (Panja) dan Rapat Kerja (Raker) yang berlangsung dari 17 Januari 2024 hingga 5 Februari 2024.
Dalam masa sidang ini, RUU yang akan dibahas meliputi tentang Statistik Harmonisasi 26 RUU Kab/Kota hingga RUU tentang Penyiaran. Juga diutamakan Pembahasan RUU tentang RUU Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengungkapkan RPJPN menjadi bagian yang penting sebagai landasan dasar bangsa Indonesia kedepannya di bawah Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pilpres 2024. Untuk itu, Firman mengusulkan agar Badan Perencana Pembangunan Nasinal (Bappenas) harus sudah mulai meng-copy visi misi dari seluruh Capres-Cawapres.
Baca Juga
“Sehingga dari RPJPN ini kita dapat membuat kebutuhan aturan hukum apa yang bisa dipakai untuk visi misi Presiden 5 tahun ke depan. Sehingga nanti pada waktu Presiden menjabat itu, visi misinya menjadi ukuran keberhasilan terukur,” usul Legislator Fraksi Partai Golkar ini.