Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

8 Buronan Kakap Indonesia Paling Dicari Interpol, Harun Masiku Masih Misterius

Daftar red notice interpol asal Indonesia tercatat sebanyak 8 orang dengan memiliki beragam kasus mulai dari gembong narkoba kelas kakap hingga penipuan.
Daftar buronan warga negara Indonesia yang dirilis oleh interpol/Interpol
Daftar buronan warga negara Indonesia yang dirilis oleh interpol/Interpol

Bisnis.com, JAKARTA - Daftar red notice interpol asal Indonesia tercatat sebanyak 8 orang. Mereka yang berada dalam status buronan itu memiliki beragam kasus mulai dari gembong narkoba kelas kakap hingga penipuan.

Adapun, red notice merupakan permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap seseorang sembari menunggu ekstradisi, penyerahan diri, atau tindakan hukum serupa.

Dilansir dalam laman interpol.int pada Minggu (14/1/2024) pukul 13.10 WIB. Dari 6826 red notice yang ada, hanya ada delapan orang berkebangsaan Indonesia, di antaranya :

1. Fredy Pratama

Fredy Pratama merupakan gembong narkoba asal Indonesia. Kasus pengungkapannya terjadi pada awal September 2023. Saat itu, jumlah aset yang disita oleh Bareskrim pada pengungkapan tersebut mencapai Rp10,5 triliun.

Dengan jumlah temuan itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Mukti Juharsa mengatakan bahwa nama sandi untuk operasi pengungkapan sindikat bisnis narkoba atas jaringan Fredy Pratama ini dengan "Escobar".

"Ini [Escobar] sandinya, karena terbesar diungkap," kata Mukti.

Berdasarkan catatan dari Kepolisian, pria kelahiran Banjarmasin itu memiliki beberapa nama julukan seperti The Secret, Cassanova, Air Bag dan Mojopahit. Mengacu catatan yang sama, dia sudah menjadi bandar narkoba pada 2009 dan belum pernah tertangkap.

Dengan demikian, Polri bekerjasama dengan aparat penegak hukum lintas negara. Operasi dan investigasi gabungan ini dilakukan oleh Bareskrim dengan instansi terkait lainnya dan pihak luar negeri, misalnya Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Department, Royal Thai Police, hingga US-DEA.

Dalam memuluskan bisnisnya, Fredy disebut menyelundupkan narkoba dari kawasan Segitiga Emas Asean menggunakan kemasan teh china yang kemudian dikirim ke Malaysia dan Indonesia.

Hingga kini, Fredy Pratama disebut Bareskrim Polri masih berada di Thailand. Hal itu beralasan karena, Mukti menuturkan bahwa keberadaan Fredy didukung oleh mertuanya yang juga menjadi kartel narkoba di Thailand.

2. Evelina Pietruschka dan Manfred Pietruschka

Pada Selasa (2/8/2022) Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pemalsuan data pemegang polis asuransi PT Wanaartha Life.

Dua dari tersangka kasus Wanaartha yaitu sepasang suami-istri, Evelina Pietruschka dan Manfred Pietruschka. Sebagaimana diketahui, keduannya merupakan pemegang jabatan tinggi di PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (PT WAL)

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, seperti tersangka MA dikenakan Pasal 74 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 75, Pasal 78, Pasal 76 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, Pasal 374 KUHP dan 345 tentang TPPU.

Dalam catatan Bisnis, Dirtipideksus Pol Whisnu Hermawan mengatakan bahwa pihaknya masih menelusuri keberadaan dan status kewarganegaraan dari Manfred maupun Evelina.

"Untuk status kepindahan kewarganegaraan [Evelina Pietruschka] masih dikoordinasikan kepada pihak yang terkait untuk memastikan status kewarganegaraannya,” kata Whisnu belum lama ini.

3. Mendomba Randy

Tidak banyak informasi mengenai Mendomba Randy. Mengacu pada web Interpol, dia terjerat dalam kasus penyelundupan senjata api. Pria kelahiran Filipina berkebangsaan Indonesia ini lahir pada (9/4/1976).

Dia kini menjadi buronan Indonesia. Adapun, ciri-ciri Mendomba memiliki tinggi hingga 1,7 meter, memiliki rambut dan mata berwarna hitam.

Buronan Indonesia Paling Dicari

4. Edo Kurniawan

Wakil presiden Wirecard Asia untuk pengendalian dan keuangan internasional Edo Kurniawan melarikan diri dari Singapura dan menjadi buronan.

Edo dan dua bawahannya di Wirecard Asia melakukan persengkongkolan untuk menggelapkan dana perusahaan. Kedua bawahannya itu adalah WNI dan penduduk tetap Singapura, James Aga Wardhana dan mantan kepala keuangan Wirecard Asia, Chai Ai Lim, warga negara Singapura.

Adapun James telah ditangkap dan dijatuhi hukuman bui bersama koleganya bernama Chai Ai Lim di Singapura. Secara total, Wirecard Asia mencatatkan kerugian senilai 123.070 dolar Singapura.

5. Richard Jude Daschbach

Dikutip justice.gov, Richard Jude Daschbach, mantan pendeta yang dituduh melakukan hubungan seksual terlarang dengan korban di bawah umur di Timor Leste setidaknya sejak 2013.

Menurut dokumen pengadilan, Daschbach mengoperasikan “rumah penampungan” untuk anak-anak di Timor Leste. Para korban mengungkapkan bahwa Daschbach melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak yang tinggal di rumah penampungan.

Kemudian, Daschbach dipecat oleh gereja Katolik setelah beberapa korban mengungkapkan pelecehan tersebut kepada gereja. Daschbach saat ini menghadapi dakwaan terkait eksploitasi seksual anak di Timor Leste.

Selain itu, pada 2019, dewan juri di Distrik Utara California mengembalikan dakwaan terhadap Daschbach atas penipuan yang berhubungan dengan dugaan penggelapan dana untuk rumah penampungan.

Pria berkebangsaan Amerika-Indonesia ini tengah dicari oleh Amerika Serikat.

6. Sofyan Iskandar Nugroho

Dalam situs interpol, Sofyan dicari karena dituduh melakukan pencabulan terhadap anak di bawah 14 tahun. Pria kelahiran Semarang (4/4/1968) itu, kini menjadi buronan Amerika Serikat.

Adapun, ciri khusus yang dimiliki Sofyan adalah memiliki tahi lalat di pipi kanannya, tinggi badan 1,7 meter warna mata coklat dan rambut hitam.

7. Djatmiko Febri Irwansyah

Seperti halnya Mendomba, tidak banyak juga informasi dari Djatmiko. Bahkan, tempat kelahiran Djatmiko tidak tercantum dalam situs Interpol.

Meskipun begitu, pria kelahiran 1982 menjadi buronan karena diduga membunuh seorang warga Singapura Dexmon Chua Yizhi pada 2014. Dengan begitu kini dia menjadi buronan warga Singapura.

Harun Masiku Masih Misterius

Di samping itu, dalam daftar Interpol ini tidak ada permintaan dari Indonesia untuk menerbitkan red notice dari Harun Masiku.

Terkait hal ini, Bisnis telah mencoba menghubungi Kadivhubinter Irjen Pol Krishna Murti dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho. Namun, hingga berita ini dimuat Bisnis belum menerima jawaban dari keduannya.

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.

Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap sebesar Rp850 juta kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Terbaru, Wahyu Setiawan sempat melakukan pemeriksaan di KPK. Dia diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK Jakarta sejak Kamis (28/12/2023).

Pada kesempatan yang sama, Wahyu menyampaikan harapannya agar lembaga antirasuah segera menangkap mantan calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan itu.

Wahyu pun mengaku bahwa dia tidak mengetahui perihal keberadaan Harun. "Ya saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?," tuturnya.

Sebelumnya, rumah Wahyu di Banjarnergara, Tengah, juga sempat digeledah oleh penyidik, Selasa (12/12/2023). Pihak KPK menyebut bahwa pemanggilan Wahyu terkait dengan Harun yang saat ini masih buron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper