Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ganjar Sebut Gejala Kekuasaan Orde Baru Muncul Lagi, Singgung Jokowi?

Ganjar Pranowo menyinggung gejala represi kebebasan berekspresi seperti gaya kekuasaan rezim Orde Baru muncul lagi.
Ganjar pranowo - instagram @ganjar_pranowo
Ganjar pranowo - instagram @ganjar_pranowo

Bisnis.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyinggung gejala represi kebebasan berekspresi seperti gaya kekuasaan rezim Orde Baru muncul lagi.

Pernyataan itu Ganjar sampaikan ketika meresmikan Barisan Advokasi Keadilan Indonesia Ganjar-Mahfud (Baki Gama) 03 di Jakarta Selatan pada Rabu (20/12/2023) malam. 

Mantan gubernur Jawa Tengah ini mengaku dengar banyak kabar perlakuan semena-mena dari pihak keamanan, berupaya ancaman atau intimidasi terhadap kebebasan berpendapat.

“Ada orang berdatangan menyampaikan sikap, diperiksa. Ada orang yang bersuara mengekspresikan pendapat, diperiksa. Rasa-rasanya ingatan kita tidak hilang, Orde Baru runtuh karena situasi-kondisi seperti itu, dan mahasiswa bergerak untuk mengawal reformasi itu. Sayang, rasa-rasanya indikasi itu sekarang muncul kembali," kata Ganjar, dikutip dari rilis medianya.

Padahal, ujarnya, konstitusi menekankan Indonesia merupakan negara hukum bukan negara kekuasaan. Ganjar pun mengajak Baki Gama 03 untuk mengawal demokrasi dengan membantu rakyat diperlakukan secara tidak adil. 

Dia meminta Baki Gama 03 membuat hotline atau nomor aduan yang bisa dihubungi mereka yang diperlakukan secara tidak adil, terutama para pendukung Ganjar-Mahfud.

"Saatnya, hari ini, kawan-kawan yang cinta keadilan, cinta demokrasi harus mengawal, mengingatkan, dan mempersoalkan ketika ketidakadilan mulai terjadi," ujarnya.

Lebih lanjut, Ganjar merasa kesadaran akan ketidakadilan seperti era Orde Baru mulai muncul kembali. Menurutnya, kini masyarakat sipil terutama dari kalangan mahasiswa mulai bergerak.

“Tentu saja, apa yang menjadi visi dalam konstitusi menjadi tugas kita sebagai warga negara untuk mengawalnya. Maka yang belok ke kiri atau ke kanan, melanggar konstitusi, mesti kita tegakkan, mesti dibawa ke pengadilan, dan mesti diputus sesuai palu yang diberikan secara adil," jelas Ganjar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper