Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mabes Polri: Kantor Polisi Bisa Dipakai Penitipan Kendaraan Selama Nataru

Polri bakal menyediakan fasilitas lahan parkir di kantor kepolisian bagi pemudik yang menitipkan kendaraannya saat Natal dan Tahun Baru.
Karopenmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan/Humas Polri
Karopenmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan/Humas Polri

Bisnis.com, JAKARTA - Polri bakal menyediakan fasilitas lahan parkir di kantor kepolisian bagi pemudik yang menitipkan kendaraannya saat merayakan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023-2024.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa penyediaan fasilitas ini sebagai bentuk pengamanan pihaknya terhadap masyarakat.

“Polri juga akan menyediakan fasilitas lahan parkir di kantor polisi bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya,” kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

Lebih lanjut, Ramadhan juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan agenda mudik kepada kepolisian terdekat agar nantinya dilakukan patroli.

“Polri mengimbau masyarakat yang rumahnya ditinggal mudik melapor kepada kantor kepolisian terdekat sehingga nantinya dapat didata dan dilaksanakan patroli,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan nantinya akan adanya pergerakan sekitar 107,6 juta masyarakat yang akan melaksanakan libur Natal dan tahun baru. 

Oleh karena itu, pihaknya akan menyiapkan beberapa operasi kegiatan pengamanan seperti operasi lilin mulai 20 Desember - 2 Januari yang melibatkan 129.923 personel TNI-Polri.

"Untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan terkait dengan rangkaian kegiatan Natal dan tahun baru, kita akan melaksanakan Operasi Lilin yang dilakukan mulai dari tanggal 20 Desember sampai 2 Januari 2024. Kegiatan ini melibatkan kurang lebih 129.923 personel," kata Listyo beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper