Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Rapat Bahas Format Debat Capres-Cawapres Siang Ini

KPU akan mengadakan rapat koordinasi untuk membahas format debat capres-cawapres dengan perwakilan peserta Pemilihan Presiden alias Pilpres 2024.
Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) beserta ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden menandatangani naskah Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 di kompleks Kantor KPU, Jakarta, Senin (27/11/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) beserta ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden menandatangani naskah Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 di kompleks Kantor KPU, Jakarta, Senin (27/11/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengadakan rapat koordinasi untuk membahas format debat capres-cawapres dengan perwakilan peserta Pemilihan Presiden alias Pilpres 2024 Rabu (6/12/2023) siang.

Sebelumnya, KPU sudah menggelar rapat koordinasi awal dengan tiga perwakilan capres-cawapres pada 29 November 2023. Kini, mereka menggelar rapat lanjutan.

“Rencana rapat lanjutan Rabu 6 Desember 2023 siang. Nanti kita komunikasikan dengan tim paslon,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari kepada wartawan, dikutip Rabu (6/12/2023).

Dia menjelaskan, setidaknya akan ada empat pembahasan dalam rapat koordinasi lanjutan ini. Mereka akan membahas format debat beserta hal teknis lainnya.

“Satu, format debat. Dua, tema debat. Tiga, panelis. Empat, moderator,” ungkap Hasyim.

Sementara itu, Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan, meski pihaknya akan meminta pendapat para perwakilan capres-cawapres namun keputusan akhir tetap ada di tangan KPU.

KPU, lanjutnya, akan mengambil keputusan mandiri yang tetap berada dalam koridor aturan perundang-undangan.

"Jika keputusan sudah diambil maka hal tersebut langsung dikomunikasikan kepada publik," jelas Idham, Senin (4/12/2023).

Sebagai informasi, belakangan KPU dikabarkan akan menghilangkan debat khusus cawapres sehingga nantinya capres dan cawapres akan selalu bersama dalam setiap sesi debat. Format ini berbeda dengan Pilpres 2019 yang mana debat khusus cawapres dibuat terpisah.

Meski demikian, Idham menyatakan Pasal 277 ayat (1) UU No. 7/2017 (UU Pemilu) dan Pasal 50 ayat (1) Peraturan KPU No. 15/2023 sudah mengatur debat capres digelar sebanyak 3 kalo dan debat cawapres sebanyak 2 kali. Oleh sebab itu, KPU akan mengikuti aturan perundangan-undangan.

Di samping itu, perwakilan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming dan paslon nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar sudah terlebih dahulu saling tuduh-menuduh.

TKN Prabowo-Gibran menuding perubahan format debat khusus cawapres merupakan usulan kubu Anies-Imin dalam rapat dengan KPU pada 29 November 2023.

Meski demikian, Tim Pemenangan Nasional Anies-Imin (Timnas AMIN) menuding balik bahwa kubu Prabowo-Gibran juga menginginkan format debat hanya melibatkan tanya-jawab antara paslon dengan moderator dan panelis, sehingga menghilangkan sanggahan antar paslon secara keseluruhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper