Bisnis.com, JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD mengatakan 84% koruptor di Indonesia merupakan lulusan perguruan tinggi.
Dia mengatakan orang yang sekarang dipidana korupsi ada sebanyak 1.250 orang dan 950 orang di antaranya adalah lulusan perguruan tinggi.
"Saya punya catatan korupsi, itu kejahatan paling berbahaya, lebih dari 84% koruptor adalah lulusan perguruan tinggi. Orang yang sekarang dipidana korupsi itu jumlahnya 1.250 orang dan 950 di antaranya lulusan perguruan tinggi," katanya saat menjadi pembicara di Universitas Budhi Dharma, Rabu (29/11/2023).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa 1.250 orang dari 17 juta orang lulusan perguruan tinggi di Indonesia hanya nol koma sekian persen, artinya pendidikan di Indonesia masih baik dan prosesnya sudah benar.
"Lulusan perguruan tinggi 17 juta orang hanya sebanyak 950 orang yang korupsi, ya itu jauh lah ya hanya nol koma sekian persen, tidak sampai 1.000 yang korupsi, jadi 84% itu dari jumlah koruptor 1.250 orang korupsi yang ada di penjara itu, dan itu bukan hanya korupsi, ada pembunuh, maling, perkelahian dan sebagainya," ujarnya.
Dia menegaskan yang perlu terus dilanjutkan adalah mewariskan pendidikan karakter, karena Indonesia mempunyai budaya tetapi masih bisa terpengaruh budaya luar.
Baca Juga
"Tapi tentu harus diwariskan dari waktu ke waktu pendidikan karakter, kita ini punya budaya tapi banyak pengaruh luar, pasti ada akulturasi dan pengaruh luar, sama juga negara kita ini dengan arah demokrasi," tambahnya.
Menurutnya, orang tidak bersih itu tersandera kalau sudah pernah berbuat salah, mau berbuat baik akan susah.
"Orang itu tersandera, dia mau baik tapi dia sudah terlanjur berbuat tidak baik, dia disandera. Kemarin menerima suap dari saya, kok sekarang tidak mau, dan diancam besok saya bongkar ya. Oleh sebab itu hati-hati sejak awal. Kita punya bendera merah putih, tapi kalau berani tapi tidak putih itu berbahaya. Berani tidak bersih itu membahayakan orang banyak," ucapnya.
Kemudian, dia mengatakan bahwa masalah hukum ini harus ditertibkan, agar masalah hukum tersebut bisa tegak dengan aman.