Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahlil Blak-blakan, Ungkap Isu Penundaan Pemilu 2024 Datang dari Dirinya

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa isu penundaan Pemilu 2024 datang dari dirinya.
Bahlil Lahadalia /Youtube: Kementerian Investasi/BKPM
Bahlil Lahadalia /Youtube: Kementerian Investasi/BKPM

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa isu penundaan Pemilu 2024 datang dari dirinya, bukan dari siapapun.

"Saya mau sampaikan ya, yang ngomong pertama tentang isu penundaan pemilu itu namanya Bahlil Lahadalia. Buka itu di semua media, dan saya tidak pernah diperintah oleh siapapun," kata Bahlil saat menghadiri deklarasi dukungan relawan Penerus Negeri di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu.

Politisi Partai Golkar itu menerangkan bahwa dirinya mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda untuk menanggapi hasil survei Indikator Politik Indonesia saat pandemi COVID-19 tahun 2021. Dia menjelaskan saat itu sebagian besar aspirasi dari dunia usaha menyarankan kalau bisa Pemilu 2024 ditunda.

Namun menurut dia, gagasan tersebut bisa diimplementasikan apabila sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Tapi saya katakan bahwa itu  harus ada aturannya, silahkan aspirasi itu diserahkan kepada parlemen dan hukum memungkinkan atau tidak. Kalau memungkinkan, ya monggo, kalau tidak, ya tidak usah," ujarnya.

Dia mengaku tidak tahu mengapa isu tersebut kembali ramai dibicarakan, padahal dirinya tidak mencalonkan diri sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani memastikan Presiden RI Joko Widodo tidak pernah meminta perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

"Enggak, enggak pernah. Setahu saya enggak pernah beliau meminta untuk perpanjangan tiga periode," kata Puan Maharani di Jakarta, Rabu (25/10).

Sesuai dengan konstitusi, kata Puan, presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Jika kemudian ada perpanjangan masa jabatan itu, mekanismenya dari mana? Kemudian seperti apa?" kata Puan.

Dia mengatakan saat itu tidak ada mekanisme yang memungkinkan untuk melakukan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper