Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkominfo Beberkan 3 Jurus Berantas Judi Online

Menkominfo Budi Arie Setiadi telah menyiapkan 3 upaya untuk memberantas judi online.
Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers perjudian online di kantor Kominfo, Jakarta pada Kamis (20/7/2023). /Bisnis.com-Widya Islamiati
Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers perjudian online di kantor Kominfo, Jakarta pada Kamis (20/7/2023). /Bisnis.com-Widya Islamiati

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyiapkan tiga upaya untuk memberantas judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan pemerintah terus memerangi promosi dan kegiatan judi online atau judi slot yang meresahkan masyarakat.

"Kami sudah mengerahkan artificial intelligence [AI] untuk terus memantau situs-situs yang mengandung perjudian," jelasnya dalam siaran pers, dikutip Sabtu (21/10/2023).

Dia menjelaskan ada tiga langkah yang ditempuh, pertama melibatkan penyelenggara platform digital dalam penelusuran dan pemutusan akses konten judi online.

Adapun, yang kedua, mendorong Internet Service Provider (ISP) dan operator seluler untuk memastikan ketepatan sinkronisasi sistem pada database situs yang mengandung konten perjudian.

Ketiga, lanjutnya, mempersempit ruang gerak pelaku judi online dengan memblokir rekening dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penindakan.

Budi menyebut kerja sama Kemenkominfo dengan Meta telah mampu memutus akses lebih dari dua juta konten yang mengandung judi online. Kendati demikian, realisasinya memang belum bisa mencapai 100%, tetapi sudah sangat signifikan.

Dia mengatakan saat ini pelaku judi online kerap memindah alamat situs. Bahkan server, internet protocol serta nomor telepon seluler kebanyakan beroperasi dari luar negeri.

“Alamat IP-nya pindah-pindah, tetapi kita sudah tahu bahwa ini pusatnya di Kamboja dan Filipina,” tuturnya.

Menkominfo menyatakan ke semua langkah itu menjadi alasan bagi pemerintah untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper