Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu Bicara Pelanggaran Pemilu 2024

Bawaslu buka suara soal kemungkinan pelanggaran dalam pemilu 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja memberi keterangan mengenai penyelenggaraan pemilu 2024 saat berada di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, Sabtu (21/10/2023). JIBI/Bisnis-Erta Darwati.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja memberi keterangan mengenai penyelenggaraan pemilu 2024 saat berada di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, Sabtu (21/10/2023). JIBI/Bisnis-Erta Darwati.

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan bahwa dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tentu memiliki potensi pelanggaran. 

Dia menekankan bahwa lembaganya bertugas mengawasi dalam semua tahapan proses penyelenggaraan pemilu 2024.

Dikatakan, Bawaslu ada dalam setiap tahapan pemilu, termasuk tahapan pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), termasuk juga dalam pemeriksaan kesehatan. 

"Bawaslu memiliki tugas mengawasi semua tahapan proses penyelenggaran pemilu. Sejauh mana ya susah dibahas, pasti setiap tahapan pemilu ada Bawaslu, termasuk tahapan pemilu tahapan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden," katanya, kepada awak media, di Medical Check Up (MCU) RSPAD Jakarta, Sabtu (21/10/2023). 

Saat ditanyai soal pendampingan Bawaslu dalam semua tahapan penyelenggaraan pemilu, dia menyatakan bahwa pendampingan tidak selalu dilakukan, tapi tetap diawasi. 

"Enggak, kalau pemeriksaan kan hasil dan prosesnya kami yang melakukan pengawsan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pasti memastikan seluruh tahapan pemeriksaan itu ada. Tidak kemudian dilewati, nah itu potensinya dilewati atau tidak? semoga tidak," ujarnya.

Adapun terkait indikator yang harus dipenuhi oleh capres dan cawapres, Bawaslu menyampaikan bahwa pihaknya harus mencaritahu. 

"Bawaslu yang harus caritahu, itu yang harus kami caritahu. Kita harus ngomong tidak (mengetahui), nanti kalau saya ngomong tahu, masalah juga kan. Kami mengawasi mungkin KPU inginnya kita yang aktiflah, ya pasti kita aktif lah. Sejauh ini belum," ucapnya. 

Dia mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan capres cawapres sejauh ini masih berjalan sesuai peraturan. Bawaslu bersama KPU mengawasi prosesnya. 

"Kita liat proses pemeriksaan yang berjalan dari pagi ini masih sesuai dengan peraturan dan kami memantau bersama teman-teman KPU kami melihat proses yang ada dan mengawasi proses yang ada," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Erta Darwati
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper