Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengaku tak ambil pusing mengenai hasil survei yang menampilkan namanya sebagai tiga teratas bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang dirilis oleh Poltracking Indonesia.
Penyebabnya, dia menilai bahwa survei hanya sebuah alat ukur, sedangkan cawapres ditentukan oleh pimpinan partai politik. Apalagi, Sandi melanjutkan bahwa pengalamannya yang pernah menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 membuatnya tau penilaian dari para pimpinan partai biasanya menjelang batas akhir pendaftaran.
Oleh sebab itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pun memilih fokus pada peningkatan perekonomian di tengah masyarakat menjelang pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden.
Dia juga berharap masa kampanye selama 73 hari ke depan tidak mengganggu pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang sedang diupayakan pemerintah.
"Sebenarnya [menjaga pertumbuhan ekonomi] itu yang kami fokuskan dan khusus untuk PPP sendiri di Bappilu kami fokus pada harga-harga murah," katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (9/10/2023).
Kendati demikian, dia mengaku bahwa sejauh ini dirinya hanya banyak berdoa menjelang pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.
Baca Juga
"Saya banyak doa saja karena ini yang terbaik tentunya bagaimana menata kontestasi demokrasi kita yang sudah mendapat apresiasi internasional," pungkas Sandiaga.
Berdasarkan Lembaga survei Poltracking Indonesia sebelumnya merilis hasil simulasi elektabilitas bakal cawapres 2024. Elektabilitas Menteri BUMN Erick Thohir hingga Menparekraf Sandiaga Uno unggul dibandingkan kandidat bakal cawapres lainnya.
Pemilih Ganjar cenderung memilih Sandiaga sebagai cawapres di survei Poltracking. Sandiaga unggul dengan 24,9 persen, kemudian disusul Erick Thohir 20,5 persen.
Survei ini dilakukan pada periode 3-9 September 2023. Survei dilakukan menggunakan metode stratified multistage random sampling dengan melibatkan 1.220 responden yang merupakan warga dengan hak pilih, berusia 17 tahun ke atas.
Sekadar informasi, menilik jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden akan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.