Bisnis.com, JAKARTA – Sektor manufaktur disebut-sebut sebagai salah satu penyumbang polusi udara Jakarta yang signifikan. Subsektor manufaktur yang menghasilkan polutan meliputi industri plastik hingga semen, dibutuhkan strategi berkesinambungan guna membenahi secara jangka panjang.
Baru-baru ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta Asep Kuswanto mengakui bahwa sektor industri merupakan penyumbang utama polutan SO2, sementara sektor transportasi merupakan penyumbang utama polutan lain, seperti NO2, CO, PM10, dan PM2,5.
"Sejak 2020 kami sudah melakukan kajian, di mana penyumbang SO2 berasal dari industri dengan porsi 61,96 persen. Kalau transportasi terutama untuk PM2,5 dengan porsi 67,04 persen,” ujarnya dalam webinar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo beberapa waktu lalu.
Manajer Kampanye Tata Ruang dan Infrastruktur Dwi Sawung menjelaskan bahwa industri yang berproduksi dengan proses pembakaran sudah pasti menyumbang polusi, sehingga perlu diawasi secara ketat.
"Industri yang memanfaatkan proses pembakaran dengan batu bara untuk operasi atau menghasilkan listrik sendiri itu tidak hanya di Jakarta, tapi juga sekitar Jakarta, baik beraktivitas secara legal maupun ilegal dalam kaitan pemanfaatan batu bara sesuai ketentuan," jelasnya kepada Bisnis, Senin (2/10/2023).
Dwi menilai apabila pemerintah serius, sebenarnya bisa menelusuri truk-truk batu bara dari pelabuhan Marunda itu ke mana saja. Kemudian cek, apakah perusahaan sudah memiliki kesesuaian izin dalam mengatasi limbah batu baranya sesuai standar, dan seberapa besar menyumbang polusi.
"Kami ada beberapa laporan yang sebenarnya sudah lama, tapi tidak pernah ditindaklanjuti. Baru sekarang saja, setelah ramai polusi udara baru ada tindak lanjut. Marunda dan Karawang itu beberapa kawasan yang jadi laporan," tambah Dwi.
Adapun, baru-baru ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memberikan aksi nyata dalam menekan polusi SO2 di Ibu Kota, yakni memberhentikan kegiatan dari empat perusahaan, serta menjatuhkan sanksi administratif terhadap 11 entitas industri yang melampaui standar emisi sesuai ketentuan.
Dua dari empat perusahaan yang kegiatannya dihentikan berada di kawasan Marunda. Dua lainnya, masing-masing berada di kawasan Cakung dan Kabupaten Karawang.
Sementara itu, beberapa perusahaan yang tengah diawasi ketat dan mendapat sanksi administratif berada di sektor industri baja, industri kertas, plastik PVC, serta industri semen dan keramik yang berada di kawasan Jakarta dan sekitarnya.
Pengamat kebijakan energi dari Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria berharap pemerintah pusat dan daerah di kawasan Jakarta dan sekitarnya konsisten untuk terus menindak industri yang menyalahi ketentuan soal emisi gas buang.
El Nino
Pasalnya, Sofyano menekankan bahwa pemerintah sebenarnya telah memiliki sistem dalam melakukan pemantauan. Hanya saja, hasil dari pemantauan per perusahaan tidak pernah dibuka ke publik.
"Sebenarnya polusi udara saat ini lebih disebabkan El Nino dan tidak ada hujan. Sehingga polutan terakumulasi. Ketahuan jadinya. Karena memangnya PLTU dan berbagai industri itu baru berdiri baru-baru ini? Kendaraan juga sama, memangnya Jakarta padat kendaraan baru sekarang-sekarang saja? Ini masalah yang menumpuk lama," ujarnya.
Di sisi lain, Sofyano merasa janggal menyeruaknya isu polusi udara justru menjadi ajang saling menyalahkan antar sektor dan instansi. Dia menilai kondisi saat ini, selayaknya mendorong pemerintah menyusun langkah konkret dan berkesinambungan.
Contohnya untuk sektor tenaga listrik, strategi transisi PLN harus mulai dilakukan dan didukung. Tidak hanya itu, ujar Sofyano , upaya transisi energi jangan hanya ditekankan pada pembangkit listrik yang terhubung dengan PLN saja, tetapi juga untuk industri yang masih menggunakan bahan bakar fosil untuk berproduksi atau membangkitkan listrik sendiri.