Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI memutuskan nilai ambang batas (passing grade) seleksi kompetensi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional 2023.
Keputusan Menpan-RB No 652 Tahun 2023 menetapkan bahwa nilai ambang batas seleksi kompetensi dan wawancara adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi.
Seleksi PPPK jabatan fungsional terdiri dari tiga jenis, yakni Seleksi Kompetensi Teknis; Seleksi Kompetensi Manajerial; serta Seleksi Kompetensi Sosial Kultural. Seleksi ini juga diiringi dengan pertimbangan integritas dan moralitas yang dilaksanakan dengan wawancara.
Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural dilaksanakan dalam durasi waktu 120 menit. Sementara itu, wawancara dilaksanakan dalam durasi waktu 10 menit.
Durasi waktu ini dikecualikan bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan disabilitas.
Jumlah keseluruhan soal dari seleksi kompetensi ini adalah 145 soal. Terdapat 90 soal Seleksi Kompetensi Teknis, 25 soal Seleksi Kompetensi Manajerial, 20 soal Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, serta wawancara sebanyak 10 butir soal.
Baca Juga
Pembobotan nilai jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 berlaku pada materi soal Seleksi Kompetensi Teknis.
Sementara itu, untuk materi soal Seleksi Kompetensi Manajerial, bobot jawaban benar paling rendah 1 dan paling tinggi 4, serta tidak menjawab bernilai 0. Hal yang sama berlaku pada soal Seleksi Kompetensi Sosial Kultural dan wawancara.
Nilai ambang batas untuk Seleksi Kompetensi Teknis jabatan fungsional bervariasi tergantung kapasitas peserta seleksi dan formasi yang dipilih, yang terdiri atas Ahli Madya, Ahli Muda, Ahli Pertama, Mahir, Pemula, Penyelia, dan Terampil. Terdapat total 299 formasi yang meliputi seluruh tingkatan ini.
Kendati demikian, ambang batas sama diberlakukan untuk Seleksi Kompetensi Manajerial, Sosial Kultural, dan wawancara. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural memiliki ambang batas 117, sedangkan tahap wawancara berada pada angka 24.