Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Ma'ruf: Gubernur Jabar Sibuk Urusan Pilpres 2024 Hingga Lambat Bentuk KDEKS

Wapres Ma'ruf Amin menyoroti lambatnya kehadiran Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Jawa Barat.
Wapres Maruf Amin / Setwapres
Wapres Maruf Amin / Setwapres

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyoroti mengenai lambatnya kehadiran Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Pemerintah Provinsi (Pemda) Jawa Barat (Jabar)

Menurutnya, terlambatnya Provinsi Jawa Barat menghadirkan KDEKS disebabkan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil tengah sibuk dengan urusan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

“Di Jawa, kecuali Jawa Barat ya [KDEKS sudah dibentuk], kecuali Jawa Barat, ini yang telat di Jawa Barat, sibuk soalnya mau jadi capres-cawapres,” ujarnya dikutip melalui Youtube Sekretariat Wapres, Rabu (30/8/2023).

Sebelumnya, orang nomor dua di RI itu menjelaskan tujuan pembentukan KDEKS perlu untuk dilakukan seluruh Provinsi di Tanah Air. Penyebabnya, dia menilai kehadiran KDEKS dapat menjadi lembaga penggerak di daerah untuk mendorong ekonomi islam.

“Makanya itu langsung gubernur, wakil gubernur yang memimpin supaya bisa menggerakkan,” kata Ma’ruf pada Sarasehan Ekonomi Syariah di Surabaya, Rabu (30/8/2023).

Secara rinci, Ma’ruf menyebut bahwa sejauh ini sudah ada 22 KDEKS di Indonesia dengan potensi Provinsi lain akan menyusul untuk menghadirkan lembaga serupa.

Wapres Ke-13 RI itu pun berharap KDEKS bisa menjadi motor penggerak ekonomi syariah di tingkat provinsi.

“Alhamdulillah ini suatu mesin penggeraknya kita bangun dari pusat hingga ke daerah, tinggal nanti jangan sampai mesinnya tidak hidup, itu yang kita harapkan itu,” pungkas Ma’ruf.

Sekadar informasi, Ma’ruf Amin telah mengukuhkan KDEKS di Provinsi DKI Jakarta, Banten, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Bangka Belitung, maka saat ini KDEKS telah terbentuk di 22 provinsi di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, Wapres meminta agar KDEKS mewujudkan program quick wins di tiap daerah, sehingga potensi sektor ekonomi dan keuangan syariah dapat lebih berkembang.

Untuk diketahui, provinsi pertama yang telah membentuk KDEKS di Indonesia adalah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Sumbar belum memiliki Pergub Ekonomi Syariah. Sementara, provinsi yang lebih dulu mengeluarkan Pergub Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah adalah Jawa Barat.

Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah diluncurkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 3 Januari 2022. Jabar dikabarkan juga akan segera membentuk KDEKS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper