Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

La Nyalla Usul DPR Bukan Hanya dari Parpol, Bisa Perseorangan

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti mengusulkan agar ke depan anggota DPR RI tak hanya dari partai politik (parpol) namun bisa dari perseorangan.
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) bersama Ketua DPR Puan Maharani (tengah) dan Ketua DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti (kanan) memimpin Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) bersama Ketua DPR Puan Maharani (tengah) dan Ketua DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti (kanan) memimpin Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti mengusulkan agar ke depan anggota DPR RI tak hanya dari partai politik (parpol) namun bisa dari perseorangan, dalam Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (16/8/2023).

La Nyalla merasa kini pembentukan UU sangat didominasi oleh keinginan parpol dan presiden. Oleh sebab itu, dia ingin anggota DPR juga bisa yang berasal perseorangan bukan hanya perwakilan parpol.

"Membuka peluang adanya anggota DPR RI yang berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan, selain dari anggota partai politik," ujar La Nyalla saat beri pidato.

Selain itu, agar proses pembentukan UU tak hanya didominasi keinginan parpol dan pemerintah, La Nyalla ingin ada utusan daerah dan utusan golongan sebagai badan perwakilan rakyat lainnya.

Dia ingin utusan daerah dan golongan mempunyai andil secara signifikan dalam proses pembuatan UU di DPR.

"Memberikan kewenangan kepada utusan daerah dan utusan golongan untuk memberikan pendapat terhadap materi Rancangan Undang-Undang [RUU] yang dibentuk oleh DPR bersama presiden sebagai bagian dari keterlibatan publik yang utuh," jelasnya.

Meski demikian, senator dari Jawa Timur ini tak ingin utusan daerah dan golongan dipilih oleh presiden seperti masa Orde Baru namun melalui mekanisme pengisian dari bawah.

Menurutnya, utusan daerah harus mengacu kepada kesejarahan wilayah yang berbasis kepada negara-negara lama dan bangsa-bangsa lama yang ada di Nusantara, yaitu para raja dan sultan, serta suku dan penduduk asli Nusantara.

"Sedangkan utusan golongan diisi oleh organisasi sosial masyarakat dan organisasi profesi yang memiliki kesejarahan dan bobot kontribusi bagi pemajuan ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan dan agama bagi Indonesia," ucap La Nyalla.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper