Bisnis.com, SOLO - Di tengah viralnya 12 kampus RI yang ramai-ramai buka Fakultas Kedokteran, ada kabar baru yang tak kalah menarik.
Kabar tersebut berkaitan dengan lulusan FK luar negeri yang ternyata bisa jadi Dokter Spesialis di Indonesia jika memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
Syaratnya yakni para dokter lulusan luar negeri ini harus mengikuti dan lolos Progam Adaptasi Dokter Spesialis Lulusan Luar Negeri.
Dilansir dari postingan Instagram Kemenkes, pendaftaran Progam Adaptasi Dokter Spesialis Lulusan Luar Negeri ternyata dibuka sepanjang tahun sehingga para Dokter Dispora bisa mengajukan permohonan kapan saja.
Bahkan hingaga bulan Agustus 2023 ini saja, Kemenkes RI melalui Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan telah menerima total 57 permohonan yang terdiri dari 12 jenis spesialis dan berasal dari 10 negara.
Kemudian pada 3 Agustus 2023 lalu, Kemenkes juga mengumumkan bahwa ada sebanyak 16 dokter spesialis WNI Lulusan Luar Negeri telah kembali ke Tanah Air.
Baca Juga
Kedatangan mereka untuk membantu mengatasi kekurangan dokter spesialis yang terus meningkat di Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK). Saat ini, seluruh dokter telah ditempatkan di 16 RSUD yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.
Ya, untuk bisa menjadi dokter spesialis di dalam negeri, Dokter lulusan Luar Negeri harus mengikuti Program Adaptasi Dokter Spesialis.
Dilansir dari situs resmi program tersebut, Program Adaptasi Dokter Spesialis merupakan serangkaian kegiatan penyesuaian kompetisi dan kemampuan dokter spesialis yang dilaksanakan pada fasilitas pelayanan kesehatan.
Program yang dibentuk dari hasil penilaian Komite Bersama ini bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan di Indonesia.
Informasi tentang Program Adaptasi Dokter Spesialis...